Kalimantan Jadi Sasaran Transmigrasi Massal, Ekonom: Berpotensi Menimbulkan Kecemburuan Masyarakat Lokal

benuanta.co.id, TARAKAN – Pemerintah pusat berencana menggelar program transmigrasi besar-besaran dari Pulau Jawa ke Pulau Kalimantan pada periode 2025–2029. Namun, program ini memunculkan kekhawatiran dari sejumlah kalangan, terutama dari masyarakat lokal dan organisasi kemasyarakatan di Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah.

Ekonom Kalimantan Utara, Dr. Syaiful Anwar, S.E., M.Si., turut menanggapi rencana tersebut secara kritis. Ia menilai program ini berpotensi menimbulkan masalah serius jika tidak disertai dengan kajian yang matang serta pelibatan masyarakat lokal.

“Transmigrasi memang bisa jadi solusi jangka panjang untuk pemerataan penduduk, tapi jika dilakukan tanpa memperhatikan kearifan lokal dan kapasitas wilayah, justru bisa menimbulkan kecemburuan dan disintegrasi,” jelasnya kepada benuanta.co.id, Kamis (24/7/2025).

Dalam peta prioritas transmigrasi yang dirilis pemerintah dan dimuat dalam RPJMN 2025–2029, wilayah Kalimantan yang menjadi sasaran program meliputi sejumlah kabupaten di Kalimantan Barat, Tengah, Selatan, Timur, dan Utara. Di Kalimantan Utara, Kabupaten Bulungan (wilayah Salim Batu) menjadi salah satu titik utama.

“Kita harus lihat juga kesiapan daerah seperti Bulungan, baik dari sisi sosial, ekonomi, maupun budaya. Jangan sampai kebijakan ini jadi bumerang,” tambahnya.

Baca Juga :  Produksi Padi Kaltara Naik Tajam pada 2025

Penolakan terhadap program ini muncul dari beberapa organisasi masyarakat, termasuk ormas adat Dayak yang disebut sebagai Ormas Merah di Kalbar dan Kalteng. Mereka menilai transmigrasi akan mengancam eksistensi budaya, hak tanah masyarakat adat serta ketimpangan ekonomi.

“Masyarakat lokal merasa tidak dilibatkan sejak awal. Ini yang menjadi sumber penolakan. Seharusnya pemerintah melakukan dialog terlebih dahulu,” terangnya.

Ia juga menyayangkan program ini diumumkan dan dibuka pendaftarannya secara tiba-tiba, tanpa sosialisasi dan konsultasi yang cukup dengan daerah sasaran. “Bayangkan, masyarakat lokal baru tahu ada program ini dari media dan brosur. Ini kebijakan yang ujug-ujug dan bisa menimbulkan konflik sosial,” katanya.

Dr. Syaiful mengingatkan, sejarah mencatat beberapa wilayah di Indonesia yang mengalami konflik akibat ketimpangan antar-etnis yang tidak dikelola dengan baik. “Kita bisa belajar dari konflik sosial di Papua dan Aceh. Ketika masyarakat merasa termarjinalkan di tanah sendiri, maka benih disintegrasi bisa tumbuh,” ucapnya.

Baca Juga :  Wakil Menteri Sarawak Dorong Pembangunan Fasilitas Perbatasan di Malaysia, Wagub Kaltara: Sinyal Positif untuk Perekonomian

Selain masalah sosial-budaya, aspek ekonomi juga perlu dipertimbangkan. Pemerintah mensyaratkan calon transmigran memiliki keahlian tertentu, yang bisa menimbulkan persaingan dengan warga lokal. “Kalau tidak hati-hati, ini bisa memperbesar jurang ekonomi. Pendatang yang disubsidi rumah, tanah, dan alat usaha akan lebih cepat berkembang dibanding warga lokal yang tidak mendapat perlakuan serupa,” kritiknya.

Ia juga mempertanyakan mengapa insentif seperti subsidi tanah, rumah dan sarana usaha hanya diberikan kepada transmigran, padahal masyarakat lokal juga masih banyak yang hidup dalam kemiskinan. “Kenapa tidak masyarakat lokal yang duluan diberdayakan? Ini yang menjadi sumber kecemburuan dan bisa memicu konflik horizontal,” tegasnya.

Dr. Syaiful mengusulkan agar setiap rencana transmigrasi harus berbasis pendekatan partisipatif. Artinya, pemerintah pusat harus duduk bersama dengan pemerintah daerah, tokoh adat, dan masyarakat lokal. “Kalau program ini ingin berhasil, harus ada dialog yang adil dan terbuka. Tidak bisa hanya top-down,” sarannya.

Baca Juga :  Operasi Hari Ketiga, Dua Korban Long Boat Tenggelam di Tana Tidung Belum Ditemukan

Di Kalimantan Utara sendiri, ia melihat wilayah seperti Bulungan masih memiliki potensi untuk pengembangan wilayah, namun tetap harus dengan pendekatan sosial yang sensitif. “Kalau disiapkan dengan baik, transmigrasi bisa mendorong pertumbuhan wilayah. Tapi jangan abaikan penduduk asli, karena mereka punya hak dan identitas yang harus dilindungi,” tuturnya.

Program transmigrasi 2025–2029 menargetkan peserta dari wilayah Jawa Timur, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Barat, Banten, dan Bali. Data dari RPJMN menunjukkan bahwa lokasi prioritas tersebar di Kubu Raya, Sambas, Sanggau, Sintang (Kalbar); Kapuas, Sukamara, Kotawaringin Barat (Kalteng); Barito Kuala (Kalsel); Paser (Kaltim); dan Bulungan (Kaltara).

Pemerintah mengklaim ini sebagai strategi pemerataan, tetapi tantangan sosial di lapangan menjadi sorotan utama dari para pengamat. Sebagai penutup, Dr. Syaiful menegaskan,

“Transmigrasi bisa berhasil jika dilakukan dengan perencanaan yang inklusif dan berkeadilan. Jangan jadikan Kalimantan hanya sebagai tempat pemindahan masalah kependudukan dari Jawa,” tuntasnya. (*)

Reporter: Eko Saputra

Editor: Endah Agustina

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *