‎Jamin Keselamatan Pegiat dalam Bertanding, Dispora Kaltara Gandeng BPJS Ketenagakerjaan

‎benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Dalam melindungi para pegiat KORMI Kaltara di ajang FORNAS VIII di NTB, ‎Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Kaltara menggandeng Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. ‎

‎Dikatakan oleh Kepala Dispora Kaltara, Saiful Bachry pihaknya ingin menciptakan perlindungan yang memadai bagi para pegiat yang bertanding. ‎

‎“Namanya olahraga yang melibatkan fisik tentu segala kondisi bisa saja terjadi. Makanya kita menggandeng BPJS Ketanagakerjaan untuk melindungi pegiat kita,” ujarnya.

‎Ia menjelaskan ada beberapa jenis perlindungan yang diberikan kepada para pegiat Kaltara, tergantung pada jenis dan kesehatan dan potensi kecelakaan saat bertanding. ‎

‎“Di antaranya ialah perawatan tanpa batas biaya sesuai indikasi medis hingga sembuh bagi atlet yang mengalami kecelakaan kerja yaitu cedera saat bertanding,” terangnya. ‎

‎“Tapi apabila dalam masa pemulihan itu dan tidak dapat berkompetisi untuk sementara waktu, BPJAMSOSTEK akan memberikan Santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) sebesar 100 persen upah yang dilaporkan selama 12 bulan pertama dan 50 persen untuk bulan selanjutnya hingga sembuh,” tambah Saiful. ‎

‎Selain itu bersama BPJS Ketanagakerjaan dan Dispora Kaltara juga akan memperhatikan medis hingga kondisi terburuk atlet jika memang harus meninggal dunia.

‎Di mana para atlet dan keluarga atlet akan mendapatkan santunan. ‎

‎“Apabila meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja maka santunan yang akan diterima sebesar Rp42 juta.Selain itu 2 orang anak dari atlet juga akan mendapatkan beasiswa dari jenjang pendidikan dasar hingga perguruan tinggi maksimal sebesar Rp174 Juta,” jelasnya. ‎

‎Syaiful mengaku langkah ini diambil pihaknya sebagai bentuk antisipasi terhadap atlet yang mengalami kecelakaan atau hal yang tidak diinginkan selama bertanding. ‎

‎“Tentu kita semua ingin atlet kita selalu sehat dan berada dalam kondisi terbaik selama bertanding. Tapi kita juga harus memperhatikan faktor X yang tidak kita inginkan juga. Artinya ini adalah salah satu langkah Pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada atlet Kaltara,” pungkasnya. (*)

‎Reporter: Osarade

‎Editor: Endah Agustina

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *