Musrenbang Sebatik Timur Jadi Wadah Aspirasi Empat Desa untuk Pembangunan 2027

benuanta.co.id, NUNUKAN– Pemerintah Kecamatan Sebatik Timur menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kecamatan Sebatik Timur Tahun 2026, Rabu (28/1/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Nunukan Tahun 2027.

Musrenbang tersebut menjadi wadah strategis bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan kebutuhan pembangunan. Khususnya dari empat desa yang berada di wilayah Kecamatan Sebatik Timur.

Melalui forum ini, pemerintah kecamatan berupaya menyusun skala prioritas pembangunan yang benar-benar berorientasi pada kepentingan dan kebutuhan mendesak masyarakat.

Baca Juga :  Panik Hendak Ditangkap Polisi, Pengedar Sabu di Nunukan Nekat Lompat ke Laut  

Camat Sebatik Timur, H. Andi Joni menegaskan, Musrenbang kecamatan bertujuan untuk merangkum seluruh hasil musyawarah dari desa-desa agar dapat diusulkan ke tingkat kabupaten hingga provinsi.

Ia menekankan pentingnya menyusun usulan yang terfokus pada kebutuhan masyarakat yang paling mendesak.

“Musrenbang ini dimaksudkan untuk memfasilitasi aspirasi masyarakat kecamatan yang selanjutnya akan diusulkan ke tingkat kabupaten dan provinsi. Fokus kita adalah menyusun skala prioritas untuk tahun 2027 dengan berpedoman pada kebutuhan masyarakat yang paling mendesak,” jelas Andi Joni.

Baca Juga :  Bocah 6 Tahun Jadi Korban Keganasan Buaya di Tanjung Harapan

Ia berharap, melalui Musrenbang ini, pemerintah kecamatan dapat menghasilkan data yang akurat berupa daftar usulan pembangunan prioritas, yang dapat menjadi dasar perencanaan pembangunan di Kecamatan Sebatik Timur pada tahun 2027 mendatang.

Sementara itu, perwakilan Bappeda Litbang Kabupaten Nunukan, Sidik Agus Setiyono, menekankan pentingnya kesesuaian usulan dengan mekanisme perencanaan yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah.

Ia mengingatkan, agar seluruh usulan pembangunan yang disampaikan masyarakat wajib terekam dalam sistem perencanaan daerah.

“Kami mengawal agar seluruh usulan yang disampaikan wajib masuk melalui aplikasi SIPD. Usulan tersebut harus terekam di sistem sebelum dilakukan pengawalan proses perencanaan, penganggaran hingga monitoring,” tutur Sidik.

Baca Juga :  Musrenbang Pulau Sebatik Bahas Usulan Pembangunan dan Ganti Rugi Embung Lapri

Melalui pelaksanaan Musrenbang ini, Kecamatan Sebatik Timur menjadikan forum tersebut sebagai media utama konsultasi publik untuk menyelaraskan prioritas pembangunan desa dan kecamatan.

Diharapkan, perencanaan pembangunan yang dihasilkan dapat lebih berkualitas, terarah dan mampu mendorong percepatan pembangunan yang berkelanjutan di wilayah Kecamatan Sebatik Timur. (*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Endah Agustina

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *