benuanta.co.id, NUNUKAN – Dalam mendukung program strategis nasional, rencana pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Sungai Pancang, Kecamatan Sebatik Utara mulai dipersiapkan.
Sejumlah unsur Forkopimda melakukan peninjauan lahan pada Kamis (22/1/2026).
Pelaksana Tugas (Plt.) Camat Sebatik Utara, Zainal Abidinsyah mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan bersama dengan Komandan Kodim Nunukan, Kepala Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Sebatik, Danramil 002 Sebatik, serta Kepala Desa Sungai Pancang.
Survei ini dilaksanakan pada dua titik lokasi yang direncanakan sebagai calon lokasi pembangunan Koperasi Desa Merah Putih.
“Untuk titik lokasi pertama merupakan aset milik Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Utara, sementara titik lokasi kedua merupakan aset milik Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Kementerian Dalam Negeri,” kata Zainal.
Survei lapangan ini penting dilakukan sebagai dasar pertimbangan dalam perencanaan pembangunan. ehingga lokasi yang dipilih nantinya benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan survei ini merupakan bagian dari tahapan awal koordinasi dan pengumpulan data untuk memperoleh gambaran langsung terkait kondisi fisik lahan, status kepemilikan aset, serta kesesuaian lokasi dengan rencana pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di wilayah Kecamatan Sebatik Utara.
“Hasil survei lapangan tersebut selanjutnya akan menjadi bahan pertimbangan dan koordinasi lanjutan bagi pemerintah daerah bersama instansi terkait dalam proses perencanaan dan penetapan lokasi pembangunan Koperasi Desa Merah Putih,” pungkasnya. (*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Endah Agustina







