benuanta.co.id, BULUNGAN – Libur lebaran Idulfitri 1446 H telah selesai, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT), yang ada di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) pun kembali bekerja pada Selasa, 8 April 2025.
Apel perdana pasca libur nasional ini dipimpin langsung Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang yang dihadiri oleh Wakil Gubernur Kaltara Ingkong Ala bersama para asisten dan kepala organisasi perangkat daerah (OPD).
“Alhamdulillah, ini hari pertama masuk kerja setelah libur panjang. Saya lihat full di lapangan apel. Saya berterimakasih kepada semua ASN yang hadir tepat waktu,” ucap Gubernur Zainal kepada benuanta.co.id, Selasa, 8 April 2025.
Namun begitu pihaknya akan tetap melakukan pengecekan terhadap ASN di setiap OPD, siapa saja yang tidak hadir di hari pertama masuk kerja pasca libur maka akan ada konsekuensi yang akan diterima.
“Kita akan cek, kalau tidak hadir karena sakit kita tetap toleransi dengan bukti surat keterangan sakit. Tapi kalau alasan terlambat kita tidak bisa terima,” paparnya.
Pasalnya, libur nasional ini cukup panjang sehingga ASN yang mudik sudah seharusnya tahu kapan kembali agar saat waktu kerja sudah ada di tempat.
“Untuk ASN yang tidak hadir akan kita berikan peringatan keras, supaya tidak mengulangi perbuatan yang sama,” tegasnya.
Untuk itu, dirinya meminta setiap kepala OPD melaporkan siapa saja yang tidak hadir hari pertama kerja yang disertai dengan keterangan.
“Jadi ada sanksi yang diberikan sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya. (*)
Reporter: Heri Muliadi
Editor: Yogi Wibawa