benuanta.co.id, NUNUKAN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Utara melaksanakan evaluasi pengawasan pemilihan 2024 di Kabupaten Nunukan, pada Ahad (23/3/2025).
Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas, Bawaslu Provinsi Kaltara, Arif Rochman mengatakan, dalam evaluasi ini pihaknya menerima kritikan dengan baik demi kebaikan lembaga khususnya Bawaslu dalam mencapai kinerja yang sudah diamanahkan oleh peraturan perundang-undangan.
“Pemilu di tahun 2024 yang sudah kita laksanakan nantinya bisa mendapatkan masukan-masukan dari seluruh stakeholder, baik dari pemerintah daerah, kejaksaan, kepolisian, peserta maupun penyelenggara serta masyarakat untuk memberikan evaluasi, khusunya kepada penyelenggara pemilu dalam hal ini Bawaslu Kaltara dan Bawaslu seluruh Kabupaten Kota,” kata Arif kepada awak media.
Dikatakannya, dari seluruh kabupaten kota yang ada di Kalimantan Utara pihaknya sudah melaksanakan kegiatan evaluasi pengawasan pemilihan 2024 dan yang terakhir dilaksanakan di Kabupaten Nunukan.
Sementara itu, lanjut Arif, terkait isu pemilu brutal yang banyak memakan anggaran pada pemilu 2024 yang sudah berlangsung di Kaltara khususnya di Indonesia, pihaknya coba mengevaluasi dari hasil kinerja pihak Bawaslu dari pemilihan tahun 2024.
“Mudah-mudahan apa yang sudah disampaikan oleh seluruh stakeholder dan masyarakat kepada seluruh penyelenggara Pemilu terutama Bawaslu akan kita perbaiki di pemilu-pemilu akan datang,” ungkapnya.
Permasalahan berkurangnya jumlah pemilih atau partisipasi pada pemilu 2024, ia menerangkan, sepanjang sejarah Pemilu di seluruh Indonesia tidak mungkin akan mencapai seratus persen begitupun di Nunukan apalagi selaku beranda yang berbatasan langsung dengan negara tetangga Malaysia.
“Alhamdulillah kemaren kita sudah melakukan upaya – upaya agar pelaksanaan pemutakhiran data itu, itu benar dilaksanakan secara valid, dalam hal ini akurasi data pemilu itu menjadi topik utama dalam pemutakhiran data,” tuturnya.
Dijelaskannya secara global seluruh Indonesia termasuk di Kalimantan Utara terdapat penurunan terkait partisipasi pemilih disebabkan karena berdekatannya pelaksanaan Pemilu dan pemilihan.
“Kita ada wacana yang digulirkan oleh masyarakat sipil ataupun pegiat Pemilu ditingkat Nasional bahwa sebaiknya pemilu itu dilakukan 2 tahun sekali sehingga ada jedah agar prosesnya semakin baik dan mantap agar pemilih juga segar kembali untuk datang ke TPS dalam melakukan pencoblosan,” pungkasnya. (*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Ramli