benuanta.co.id, TARAKAN – Letak geografis Kalimantan Utara (Kaltara) yang berbatasan langsung dengan negara Malaysia, menjadikan Kaltara sebagai pasar peredaran dan perlintasan narkotika jenis sabu. Secara tidak langsung, terdapat permintaan atau supply narkotika ke wilayah Kaltara.
Kepala BNN RI, Komjen Pol Marthinus Hukom menyebut, terdapat PR besar bagi pemerintah untuk dapat menekan supply sabu di wilayah Kaltara. Hal utama yang harus dilakukan yakni memberikan edukasi dan pemahaman ke masyarakat agar menolak iming-iming barang haram itu.
“Kita harus pahami betul anatomi dari kejahatan tersebut, darimana narkoba itu datang, bagaimana datangnya, siapa yang diperdayakan lalu bagaimana barang itu bisa sampai ke masyarakat. Ini tugas berat kita bersama,” jelasnya saat kunker ke Kota Tarakan pada Rabu, (18/12/2024).
Menurutnya, kekuatan dari melawan narkotika di Indonesia khususnya Kaltara adalah masyarakat. Terlebih, ada tawaran keuntungan yang besar jika menjadi bagian dari sindikat narkotika.
“Maka sejak awal kita harus bangun benteng moral kita, dengan terus menyadarkan masyarakat,” lanjutnya.
Selain itu, penegakan hukum harus dilakukan serius juga akan menekan angka permintaan sabu. Saat ini, BNN RI tengah melakukan profilling untuk melihat struktur kejahatan narkotika di Indonesia.
Marthinus menegaskan, tak hanya masyarakat, oknum aparat hukum juga wajib bersih dari narkoba. Kondisinya saat ini, aparat hukum di Indonesia tak sedikit yang terjerat dengan bahaya narkotika.
“Hari ini kita akan bersihkan anggota dari pengaruh ini. Mereka sengaja ditawarkan untuk memakai (sabu). Kita akan bersihkan, bukan hanya menangkap tapi juga membangun ketahanan,” tutur jenderal bintang tiga itu.
Hal inipun menjadi miris, lantaran perputaran dana narkotika di Indonesia mencapai Rp 500 triliun. Sehingga, Marthinus mengajak masyarakat dan seluruh pihak untuk melakukan pengawasan terkait peredaran narkotika.
“Bukan tugas polisi dan BNN semata, tugas kita yang memiliki kepedulian terhadap kemanusiaan,” pungkasnya. (*)
Reporter: Endah Agustina
Editor: Yogi Wibawa