benuanta.co.id, NUNUKAN – Setelah mengkonsumsi sabu, dua orang pria yakni BAM (40) dan SEN (44) diringkus Satuan Resere Narkoba Polres Nunukan pada Kamis (12/12/2024).
Kapolres Nunukan, AKBP Bonifasius Rumbewas melalui Kasi Humas Polres Nunukan, kedua pelaku diamankan di sebuah rumah yang berada di Jalan Hasanuddin,RT 014, Kelurahan Nunukan Utara, Kecamatan Nunukan sekira pukul 17.41 Wita.
“Pengungkapan kasus ini setelah adanya laporan dari masyarakat yang resah dan melaporkan terkait adanya seorang pria yang di duga kerap mengkonsumsi narkoba,” kata Zainal kepada benuanta.co.id, Sabtu (14/12/2024).
Personel kemudian melakukan penggerebekan di rumah tersebut hingga mengamankan dua orang pria yakni BAM dan SEN.
Dari hasil pemeriksaan atau penggeledahan ditemukan barang bukti seperangkat alat hisap sabu berupa tabung/bong, pipet, kaca fanbo, korek api gas dan gunting.
“Keterangan keduanya, mereka ini ini baru habis selesai konsumsi narkoba, yang mana Sabu yang dikonsumsi tersebut diperoleh dengan cara dibeli seharga Rp 150 dari seorang laki-laki yang tidak kenalinya,” jelasnya.
Kini keduanya telah diamankan di Mako Polres Nunukan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Nicky Saputra