Menko Polkam: Kenaikan UMP Harus Diperhitungkan Dengan Tepat

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan meminta kepala daerah memperhitungkan kenaikan nilai upah minimum provinsi (UMP) dengan tepat demi kebaikan masyarakat.

“Ini perlu dipertimbangkan dengan cermat agar tidak terjebak kepada kebijakan-kebijakan yang populis,” kata Budi Gunawan saat memberikan sambutan dalam Rapat Koordinasi Nasional Pimpinan Pusat di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Kamis.

Baca Juga :  DPRD Sebut Kota Tarakan Sulit jadi Daerah Agraris

Menurut mantan kepala Badan Intelijen Negara (BIN) itu, beberapa hal harus dipertimbangkan sebelum menentukan nilai UMP, salah satunya yakni dampak jika UMP terlalu tinggi.

“UMP terlalu tinggi atau tidak rasional bisa mengganggu pertumbuhan ekonomi kita,” kata Budi.

Dia melanjutkan UMP yang terlalu tinggi dapat mengakibatkan rendahnya serapan tenaga kerja. Kondisi itu membuat masyarakat perlahan beralih ke sektor-sektor pekerjaan nonformal.

Baca Juga :  Presiden Ucapkan Selamat Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili

Situasi ini, lanjut Budi, dapat dimanfaatkan perusahaan dengan cara membuka lapangan pekerjaan namun dengan pemberian upah di bawah UMP.

“Ujung-ujungnya menyebabkan ketidakpatuhan terhadap peraturan yang dilakukan oleh setiap perusahaan,” jelas dia.

Karenanya, Budi berharap para kepala daerah melibatkan seluruh elemen masyarakat, swasta dan instansi terkait untuk menentukan kenaikan UMP yang tepat.

Baca Juga :  Hashim Ungkap Prabowo Gagas Program Makan Bergizi Gratis Sejak 2006

Di saat yang sama, Budi juga meminta para kepala daerah terlibat dalam menciptakan situasi yang kondusif dan aman selama Pilkada 2024 berlangsung.

 

Sumber : Antara

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *