Tes Calon Anggota Bawaslu Dipastikan Tak Pakai Ranking

benuanta.co.id, BULUNGAN – Tahapan demi tahapan terus berjalan dalam penerimaan berkas dari bakal calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).

Ketua Timsel Bawaslu Kaltara, Suryani menuturkan sesuai jadwal tahapan, sudah 2 tahapan berjalan yakni pengumuman sejak 20 hingga 27 Januari 2025, lalu pendaftaran 21 Januari sampai 4 Februari 2025.

“Selanjutnya setelah penutupan pendaftaran, akan ada perbaikan berkas persyaratan bakal calon pada tanggal 5 sampai 12 Februari,” ucapnya kepada benuanta.co.id, Selasa, 28 Januari 2025.

Sementara itu Sekretaris Timsel Bawaslu Kaltara, Lili Suryani menjelaskan jika dalam tahapan itu, didapati peserta belum mencapai 8 kali kebutuhan atau 24 orang khususnya keterwakilan perempuan belum 30 persen. Dilakukan pengumuman perpanjangan pada tanggal 13 Februari 2025.

Baca Juga :  Prabowo: Kritik harus Berdasarkan Kebenaran, Bukan Dendam

“Perpanjangan itu mengikuti juknis, kalau kuota perempuan kurang maka untuk perempuan kita buka. Tapi kalau kuota laki-laki yang kurang maka kita buka pendaftaran laki-laki,” tuturnya.

“Perpanjangan pendaftaran kita buka dari tanggal 13 sampai 20 Februari, sambil kita laksanakan penelitian dan verifikasi berkas pendaftaran administrasi yang dimulai tanggal 13 hingga 21 Februari,” sambung mantan Ketua KPU Bulungan ini.

Baca Juga :  Kepala Daerah Terpilih Jalani Pemeriksaan Kesehatan dan Regestrasi Jelang Pelantikan

Kemudian pengumuman hasil seleksi dilakukan dari tanggal 24 sampai 25 Februari 2025, masukan dan tanggapan masyarakat sejak 24 Februari hingga 18 Maret 2025. Selanjutnya ada tes bagi bakal calon, tanggal 2 sampai 3 Maret tes tertulis dan tanggal 4 sampai 5 Maret tes psikologi jika selesai maka diumumkan pada tanggal 10 Maret 2025. Tes kesehatan ditqnggal 13 hingga 14 Maret dan tes wawancara ditanggal 15 sampai 16 Maret.

Baca Juga :  Prabowo: 17 Tahun Perjalanan Gerindra Bukti Keteguhan dan Konsistensi

“Tidak ada perangkingan atau passing grade,” terangnya.

Tahapan lanjutan berupa pleno timsel tanggal 18 Maret 2025, pengumuman hasil tes kesehatan dan tes wawancara tanggal 20 Maret 2025, penyusunan laporan akhir penjaringan dan penyaringan tanggal 21 sampai 25 Maret 2025.

“Tahapan akhir penyampaian nama calon anggota Bawaslu Kaltara dan laporan akhir ke Bawaslu di tanggal 26 sampai 27 Maret 2025,” pungkasnya. (*)

Reporter: Heri Muliadi

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *