benuanta.co.id, BERAU – Proyek pembangunan gedung baru Puskesmas Tanjung Redeb yang berada di Jalan Rambutan saat ini terus berproses.
Anggota DPRD Kabupaten Berau M Ichsan Rapi menegaskan Puskesmas Tanjung Redeb adalah penyangga utama masyarakat jika Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Abdul Rivai padat pasien.
“Rata-rata pasien rujukan RS Abdul Rivai rutin diarahkan ke Puskesmas Tanjung Redeb. Bahkan sekarang lagi diperbaiki ya supaya pelayanan lebih bagus,” ucapnya Jumat (1/11/2024).
Dirinya berharap pembangunan gedung baru Puskesmas segera rampung, dan pelayanan tenaga kesehatan kepada pasien harus meningkat.
“Karena ke depan jika tidak mampu RS menampung pasien. Tentu Puskesmas Tanjung Redeb ini bisa menjadi penyangga pelayanan kian maksimal,” ungkapnya.
Ia juga mengaku saat ini juga ketersediaan tempat tidur RSUD dr Abdul Rivai Tanjung Redeb sangat terbatas dan berharap alat kesehatan dan sarpras di Puskesmas lebih banyak.
“Karena RS kita itu juga sudah darurat kamar darurat tempat tidur. Maka besar harapan saya Dinkes pahami betul kebutuhan Puskesmas ke depan dengan gedung baru agar pasien semua terfasilitasi,” ujarnya.
Ia pun berharap dinas kesehatan (dinkes) bisa memperhatikan berbagai kebutuhan obat-obatan hingga dokter spesialis bisa terpenuhi maksimal.
“Karena warga kita ini butuh pertolongan berbagai jenis dokter yang notabene harus tersedia maksimal di Puskesmas bahkan saya setuju mereka buka pelayanan 24 jam,” imbuhnya.
Politisi dari Partai Gerindra tersebut tidak jarang juga ikut mengecek kesiapan Puskesmas Tanjung Redeb melayani pasien sebelum renovasi.
“Puskesmas Tanjung Redeb ini sering saya perhatikan sebelum renovasi, pelayanan kepada pasien di situ sangat banyak rujukan dari RS Abdul Rivai,” imbuhnya.
Kendati demikian, ia berharap pembangunan gedung baru Puskesmas Tanjung Redeb bisa selesai tepat waktu agar dapat dipakai untuk melayani masyarakat.
“Karena Puskesmas ini di tengah kota sudah sepatutnya. Dinkes bisa perhatikan betul-betul kebutuhan masyarakat,” pungkasnya. (adv)
Reporter: Georgie
Editor: Yogi Wibawa