benuanta.co.id, NUNUKAN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Nunukan belum menemukan adanya praktik politik uang di Kabupaten Nunukan. Walaupun Bawaslu tak menampik politik uang biasanya ada di momen masa kampanye maupun sebelum masa kampanye.
Ketua Bawaslu Nunukan M. Yusran mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan termasuk upaya pencegahan dengan cara melakukan pendidikan politik ke masyarakat terkait politik uang.
Bawaslu Nunukan akan meluncurkan gerakan 1000 rumah anti politik uang, yang akan melibatkan mahasiswa dan pemuda yang langsung pintu ke pintu untuk mengedukasi kepada masyarakat, termasuk menempel stiker bahwa rumah tersebut anti politik uang.
“Ini adalah upaya pencegahan,” kata M. Yusran, kepada benuanta.co.id, Ahad (27/10).
Pemasangan stiker ini juga tidak langsung ditempel begitu saja di rumah warga namun meminta persetujuan terlebih dahulu ke masyarakat. Jika tidak diizinkan tak ada paksaan pemasangan stiker anti politik uang.
Upaya penindakan sama dengan Pemilu sebelumnya, jika ditemukan ada pelanggaran tindak pidana politik uang, pihaknya tindak tegas tidak tebang pilih hingga ke akar akarnya.
Wabah politik uang bukan hanya kebutuhan pemilih saja tapi semacam euforia karena politik yang belum dewasa.
Yusran mengharapkan kepada masyarakat jika melihat bisa melapor atau menyampaikan informasi terkait politik uang, karena peran mereka sangat penting dalam melakukan pencegahan politik uang. (*)
Reporter: Darmawan
Editor: Ramli