Tim Gabungan Ringkus Seorang Warga Diduga Penjual Sabu di Selumit Pantai

benuanta.co.id, TARAKAN – Tim Gabungan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara (Kaltara) dan BNNK Tarakan berhasil meringkus satu pelaku diduga pengedar sabu di RT 12 Kelurahan Selumit Pantai berinisial MS. Penangkapan MS diawali patroli rutin yang digelar petugas BNNK pada Jumat, 25 Oktober 2024.

Kepala BNNK Tarakan, Evon Meternik mengungkapkan, sebelum melakukan patroli, pihaknya lebih dulu mendapatkan informasi dari masyarakat sekitar bahwa adanya transaksi narkotika di lokasi tersebut. Sehingga ia langsung memerintahkan petugas untuk menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Baca Juga :  Perpisahan Sekolah Diperbolehkan tapi Acara Sederhana dan Pengumpulan Dana Sukarela

“Berdasarkan laporan masyarakat tersebut, tim melakukan kegiatan patroli di lokasi yang dijadikan tempat transaksi narkotika,” ungkapnya, Ahad (27/10/2024).

Lanjut Evon, setibanya petugas di TKP, didapati benar adanya aktivitas transaksi sabu. Selain itu, terdapat pula para penyalahguna narkotika tengah mengantre untuk mendapatkan sabu di salah satu lubang yang ada di kolong rumah warga.

“Transaksi narkotika itu tengah berlangsung, melalui lubang yang telah dipersiapkan oleh jaringan narkotika di tempat tersebut,” lanjutnya.

Begitu menyadari ada petugas, aktivitas narkotika itupun bubar. Diduga pengedar yang berada di balik lubang kolong rumah warga juga berupaya melarikan diri.

Baca Juga :  Pengendara Wanita Dikabarkan Jadi Korban Jambret di Jalan Gunung Amal

Petugas yang enggan kecolongan, berupaya masuk ke lubang tersebut dan melakukan pengejaran terhadap pengedar. BNNK Tarakan juga didukung kekuatan personel dari BNNP Kaltara sehingga MS berhasil diamankan.

“Tim BNNK didukung penuh Kepala BNNP Brigjend Pol Tatar Nugroho beserta Tim Berantas BNNP Kaltara bergerak mengejar pelaku dan salah satu pelaku tertangkap berinisial MS,” beber Evon.

Adapun saat ini, pihaknya masih perlu melakukan pengembangan terhadap MS untuk pengungkapan jaringan sabu selanjutnya di wilayah Selumit Pantai.

Baca Juga :  Kotak Amal di Apotek Perikanan Raib, CCTV Rekam Aksi Pelaku

Dari diamankannya MS, petugas juga mendapatkan barang bukti yang ada di kolong rumah warga. Di antaranya plastik pembungkus narkotika, korek api, bong, senter dan 3 bungkus plastik yang diduga berisi narkotika jenis sabu.

“Selanjutnya akan dilakukan pengembangan pengungkapan jaringan narkotika di Wilayah Selumit Pantai yang sudah sangat meresahkan warga Tarakan,” pungkas Evon. (*)

Reporter: Endah Agustina

Editor: Ramli 

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *