Penyelundupan 16 PMI Ilegal ke Malaysia Digagalkan TNI di Pulau Sebatik

benuanta.co.id, NUNUKAN – Upaya penyelundupan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) di Pulau Sebatik kembali berhasil digagalkan oleh Tim Satgas Gabungan yang terdiri dari Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Satgas Bais TNI, dan Satgas Intelijen Kodam VI/Mulawarman, pada Sabtu (5/4/2025).

Dansatgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra, mengatakan setidaknya ada 16 orang CPMI ilegal yang hendak menyeberang ke Tawau, Malaysia melalui pelabuhan tidak resmi di Kecamatan Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara yang berhasil digagalkan.

“Penggagalan ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima oleh Dantim Bais TNI, mengenai rencana penyelundupan rombongan CPMI ilegal yang akan berangkat menggunakan speedboat dari Pelabuhan Somel,” kata Adhy, Senin (7/4/2025).

Baca Juga :  Diduga Korsleting Listrik, Dua Rumah di Sei Menggaris Dilahap Si Jago Merah

Berbekal informasi itu, Tim Satgas gabungan langsung berupaya untuk melakukan upaya pencegahan.

Adhy mengungkapkan, tim lalu bergerak ke titik koordinat yang telah ditentukan dan menempati posisi untuk melakukan ambush terhadap kendaraan pengangkut CPMI ilegal.

Lanjutnya, tim berhasil mengidentifikasi dua unit kendaraan yang dicurigai, yakni Toyota Innova hitam dengan nomor polisi KT 1535 QM dan Toyota Avanza abu-abu dengan nomor polisi KT 1960 KM (menggunakan plat palsu DP 1578 LC).

“Karena mencurigakan, dua mobil itu kita berhentikan di daerah Sungai Limau, Kecamatan Sebatik Utara, tapi sempat mencoba melarikan diri. Sehingga sempat terjadi kejar-kejaran,” ungkapnya.

Baca Juga :  Konsultasi Publik Penyusunan Profil Keanekaragaman Hayati

Dari hasil pengejaran, mobil Toyota Innova berhasil dihentikan di Pos Dalduk Aji Kuning, Jalan Poros Desa Aji Kuning, Kecamatan Sebatik Tengah. Sementara itu, Toyota Avanza berhasil diamankan di Desa Pasar Minggu, Kecamatan Sebatik Tengah.

“Mobil tersebut dibawa ke Pos Dalduk Aji Kuning untuk pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan, diketahui terdapat 16 orang CPMI ilegal yang terdiri dari 14 orang dewasa dan 2 anak-anak. Seluruhnya tidak dapat menunjukkan dokumen keimigrasian dan ketenagakerjaan yang sah,” jelasnya.

Dari hasil penggagalan penyelundupan CPMI Ilegal ini, Adhy menyampaikan apresiasi atas koordinasi yang solid antar unsur Satgas di perbatasan.

“Tentunya, keberhasilan ini merupakan bentuk nyata dari komitmen kami dalam menjaga wilayah perbatasan dari segala bentuk aktivitas ilegal, termasuk pengiriman CPMI non-prosedural yang sangat rentan menjadi korban eksploitasi dan perdagangan manusia. Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan menjalin kerja sama dengan masyarakat serta instansi terkait,” tegasnya.

Baca Juga :  Tantangan Mubahalah dr. Dulman Lekong Ditanggapi Dingin oleh Pihak Nurhasana

Sebagai langkah lebih lanjut, para CPMI ilegal tersebut langsung di serahkan ke Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Utara untuk proses penanganan lebih lanjut.

“Keberhasilan ini mempertegas komitmen TNI dalam menjaga kedaulatan dan keamanan wilayah perbatasan, sekaligus melindungi warga negara dari bahaya penyaluran tenaga kerja ilegal ke luar negeri,” pungkasnya. (*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *