benuanta.co.id, NUNUKAN – Perwakilan CPNS, PPPK dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan melakukan audiensi bersama Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Nunukan pada Rabu (26/3/2025).
Ketua Komisi I DPRD Nunukan, Dr. Andi Muliyono mengatakan, DPRD Nunukan ingin menjembatani aspirasi para pelamar CPNS dan PPPK kepada BKPSDM terkait kepastian penangkatan. Hal ini lantaran lambatnya pengumuman hasil seleksi dan pengangkatan yang sebelumnya dijanjikan akan dilaksanakan Maret ini.
“Kita juga berharap keputusan terkait pengangkatan CPNS dan PPPK dapat segera diumumkan agar masyarakat tidak lagi dilanda ketidakpastian,” kata Andi Muliyono.
Lewat upaya tersebut, proses pengangkatan CPNS dan PPPK di Kabupaten Nunukan diharapkan dapat memberikan kepastian kepada pelamar yang memenuhi persyaratan dan segera mengabdikan diri di jajaran Pemerintahan Kabupaten Nunukan.
Ditambahkan Ketua Komisi II DPRD Nunukan, Andi Fajrul Syam mengatakan, akar dari masalah ini membuat CPNS yang bekerja sebagai dokter di RSUD Nunukan saat ini sudah tidak bekerja. Sebab telah mengajukan pengunduran diri lantaran mengira pengangkatan akan dilakukan di bulan ini.
“Tapi sampai saat ini harus terkatung-katung hanya di rumah saja, karena belum adanya kepastian. Jadi kami ingin meminta kejelasan informasi terbaru terkait pengangkatan ini seperti apa,” kata Fajrul.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Nunukan, H. Surai mengatakan, CPNS dan PPPK 2024 Kabupaten Nunukan dipastikan akan menerima SK di bulan April dan paling lambat awal bulan Mei 2025.
“Kepastian mendapatkan SK pengangkatan tersebut, kita sudah selesai usulkan dan sampaikan ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN) RI,” tegas Surai.
Hal ini merupakan jawaban atas pertanyaan perwakilan CPNS dan PPPK saat melakukan rapat dengar pendapat bersama DPRD Nunukan beberapa waktu lalu.
“Jadi kami sudah memberikan jawaban pada pertemuan tersebut, bahwa kepastian mendapatkan SK pengangkatan hal tersebut sudah selesai kita usulkan dan sampaikan ke BKN. Sesuai hitungan bersamaan untuk CPNS dan PPPK akan menerima SK di bulan April dan paling lambat awal bulan Mei 2025,” ungkapnya.
Namun Surai juga menjelaskan tidak menutup kemungkinan jadwal penyerahan SK akan mundur apabila terjadi human error.
“Ini informasi terbaru, kecuali ada human error atau bencana dapat terjadi perubahan jadwal dari BKN, namun karena data kita sudah masuk di BKN dan Nunukan tercepat dari 5 kabupaten kota di Kaltara. Baik data-data CPNS dan PPPK yang lulus tahun 2024 lalu, sehingga kita menunggu giliran dari 451 kabupaten kota di seluruh Indonesia,” jelasnya.
Ia lantas menyampaikan, dalam pelaksanaannya ada giliran sesuai zona. Untuk Nunukan masuk wilayah Kaltim ada 46 kabupaten kota yang nantinya akan sama-sama melaksanakan penyerahan SK, termasuk di Kaltara diprediksi akhir April atau awal Mei mendatang.
Surai juga menyatakan bahwa untuk anggaran penggajian CPNS dan PPPK tersebut akan menggunakan APBN sedangkan untuk tunjangannya dari APBD.
“Pada prinsipnya kalau soal anggaran kita dari Pemkab Nunukan sudah siap,” tuntasnya. (*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Yogi Wibawa