benuanta.co.id, BERAU – Mencegah aktivitas saling klaim lahan antara pemerintah daerah dengan pihak swasta hingga perorangan untuk digunakan proyek pembangunan, anggota DPRD Kabupaten Berau Grace Warastuty Langsa menilai sudah sepatutnya pemerintah daerah membangun palang pemberitahuan aset negara.
“Menurut saya pemasangan palang aset pemerintah daerah pun penting agar pada masa kini secara khusus terhindar aktivitas penyerobotan lahan untuk pembangunan fisik tidak patuh peraturan,” ucapnya, Selasa (22/10/2024).
Kader dari PDIP itu juga berharap penetapan ukuran luas lahan aset pemerintah daerah dan pihak manapun harus mengacu peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Karena ini hak segala warga negara terhadap kepemilikan lahan sesuai peraturan berlaku baik itu ada denda yang akan menimpa pelanggar atau hukuman,” ungkapnya.
Lanjut Grace sudah sepatutnya pemerintah serta unsur Forkopimda membahas lebih lanjut tentang dampak apapun jika ada aktivitas penyerobotan lahan.
“Ya harapan saya kerja sama dalam aspek pemerintah,perusahaan, TNI Polri agar terwujudnya Perlindungan keamanan atas kepemilikan lahan dan kebutuhan masing-masing kelompok yang sah bisa diperjuangkan,” tuturnya.
Ia juga ingin keamanan ketertiban masyarakat secara khusus tengah kota selalu kondusif dan terhindar dari segala potensi penyerobotan lahan.
“Apa lagi kita tinggal di tengah kota Tanjung Redeb dengan beranekaragam budaya dan suku. Sudah sepatutnya kita saling bertoleransi terhindar hal-hal tidak diinginkan karena persoalan lahan,” imbuhnya.
Termasuk menurutnya pendataan ulang terkait aset lahan milik pemerintah dan masyarakat hingga perusahaan harus sesuai dengan keabsahan data.
“Karena pendataan luas ukuran lahan itu juga menentukan harga aset milik pemerintah maupun orang lain yang bertanggung jawab sehingga harus ada sinergitas tercipta antar forkopimda serta pihak manapun yang punya lahan,” pungkasnya. (*)
Reporter: Georgie
Editor: Ramli