benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) tepis kasus angka Kekerasan Perempuan dan Anak meningkat di Bumi Benuanta selama kurun waktu sejak 2020 hingga 2024.
Hal tersebut diungkapkan Analisis Data dan Informasi pada Bidang Perlindungan Hak Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Kaltara, Budiman melalui sambungan telepon seluler kepada benuanta.co.id pada Jumat (4/10).
Menurutnya yang terjadi berdasarkan Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) Kaltara tidak terjadi penurunan.
“Data kekerasan sejak 5 tahun terakhir itu memang cenderung meningkat. Tetapi Indikator itu tidak menunjukkan bahwa kinerja kita menurun,” ucapnya, Jumat (4/10/2024).
Ia mencontohkan secara khusus dari awal Januari hingga September lalu pada tahun 2024 hasil rekaman sementara ada penurunan angka kasus kekerasan Perempuan dan Anak dari total 263 perkara ada penurunan sejak tahun 2023 yang tercatat sebanyak 295 kasus.
“Terdiri 31 korban laki-laki dan 243 korban Perempuan. Kemudian jumlah kasus per Kabupaten Kota untuk di Malinau 32 Kasus, Bulungan 27 Kasus, Nunukan 32 Kasus, Kota Tarakan 156 Kasus, KTT 16 Kasus,” sebutnya.
Sementara untuk tahun 2023 hingga 2024, kata dia, terjadi peningkatan kasus namun dapat ditekan pada beberapa kabupaten dan kota secara signifikan berdasarkan hasil rekapan sesuai data Simfoni PPA Kaltara
“Ketika itu jumlah perkara sampai 295 kasus pada tahun 2023. Terdiri 51 korban laki-laki, 263 korban perempuan dengan jumlah kasus per Kabupaten Kota untuk Malinau 19 kasus, Bulungan 47 kasus, Nunukan 12 kasus, Kota Tarakan 196 kasus, Tana Tidung 21 Kasus,” tegasnya.
Tak hanya itu, tahun 2022 sambung dia hasil rekapan kasus kekerasan Perempuan dan Anak jumlah secara keseluruhan mencapai 316 dengan korban pria sebanyak 77 kasus, perempuan 252 kejadian.
“Kemudian untuk jumlah per kasus Kabupaten Kota di Malinau mencapai 21 Kasus, Bulungan 18 Kasus, Nunukan 21 Kasus, Kota Tarakan 244 Kasus, Tana Tidung 12 Kasus,” paparnya.
Selanjutnya pada tahun 2021 angka kasus kekerasan Perempuan dan Anak Kota Tarakan masih mendominasi sebanyak 116 kasus.
“Dengan jumlah kasus 212 terdiri 29 kasus mencakup korban kalangan laki-laki, 190 kasus menerpa kaum perempuan. Kemudian secara jumlah kasus per Kabupaten Kota Malinau 21 kasus, Bulungan 24 Kasus, Nunukan 37 Kasus, serta Tana Tidung 14 kasus,” tegasnya.
Begitu pun tahun 2020, sambung dia, angka Kekerasan Perempuan dan Anak di Malinau, Nunukan, Tana Tidung dapat tertekan sangat rendah dibanding Bulungan dan Tarakan masih tinggi ketika awal pendataan Simfoni PPA Kaltara.
“Jumlah total keseluruhan kekerasan Perempuan dan Anak mencapai 251 kasus, korban laki-laki 59 kasus, korban perempuan 201 kasus. Kemudian di Malinau hanya 9 kasus, Bulungan 30 Kasus, Nunukan 11 kasus Tana Tidung 9 Kasus, Kota Tarakan 192 kasus,” bebernya.
Ia yakin dan optimis mode pendataan Simfoni PPA Kaltara secara khusus pada tahun 2024 makin intensif. Karena 2 hingga 3 tahun terakhir ini Provinsi Kaltara telah mengeluarkan anggaran untuk stimulasi bagi operator-operator di setiap kabupaten kota maupun provinsi dalam hal penginputan kasus.
Ia pun menegaskan memang sejak tahun 2020-2021 silam tren kasus kekerasan Perempuan dan Anak tinggi tetapi di tahun 2022, 2023 hingga 2024 itu berbeda karena penurunan secara signifikan. “Saya bisa buktikan karena saya fasilitator Simfoni PPA Kaltara,” jelasnya.
Alhasil di satu sisi, menurutnya ada beberapa hal yang memengaruhi jumlah rasio kasus kekerasan Perempuan dan Anak di Bumi Benuanta hingga belum dipahami oleh masyarakat
“Yakni kasus yang tabu. Dahulu memang merupakan aib dan jarang sekali mau diungkapkan ke ranah hukum mau pun ke pihak-pihak lain yang berwenang untuk menangani,” ungkapnya.
“Tapi seiring waktu dan perkembangan jaman kemajuan teknologi serta gencarnya kami lakukan sosialisasi dimana kita sudah punya lembaga organisasi yang siap untuk membantu mereka dalam hal menangani masalahnya,” tambahnya kepada benuanta.co.id.
DP3AP2KB Kaltara untuk mewujudkan komitmen menurunkan angka kasus kekerasan Perempuan dan Anak setiap tahun yang terjadi pada Kabupaten Kota membentuk unit pelaksana teknis (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak.
“Itu murni menangani kasus Perempuan dan Anak. Karena gencarnya kita melakukan sosialisasi ke masyarakat. Akhirnya masyarakat itu terbuka pikirannya secara psikologis mau mengungkapkan dan melaporkan kasus ini ke ranah hukum,” jelasnya.
Dirinya pun mengungkapkan selama ini DP3AP2KB Kaltara rutin tiap hari dengan tim tingkat Kabupaten Kota lakukan koordinasi sosialisasi pencegahan kekerasan Perempuan dan Anak.
“Kita lakukan bimbingan teknis kepada aktivis-aktivis Perlindungan Anak dan Perempuan berbasis masyarakat yang ada di setiap kelurahan dan di desa setiap Kabupaten Kota se Kaltara,” ujarnya.
Budiman menjelaskan DP3AP2KB di kabupaten kota se Kaltara rutin lakukan sosialisasi anti bullying dan kekerasan seksual bagi anak-anak sekolah.
“Kemudian kita pelatihan dan pencatatan pelaporan termasuk tindakan manajemen kasus bagi lembaga layanan Perlindungan Perempuan dan Anak dan itu sudah berjalan sejak tahun 2020,” tegasnya.
Meski kegiatan sosialisasi tersebut menggunakan Anggaran sangat terbatas, pihaknya jamin memastikan segala pencegahan kekerasan Perempuan dan Anak sudah maksimal.
“Contohnya di tahun 2024 kini berdasarkan anggaran Pagu indikatif kami harusnya memang direncana strategis jangka pendek untuk di Dinas DP3AP2KB Kaltara kegiatannya bisa menganggarkan Rp 24 miliar di semua bidang,” sebutnya.
Namun pada kenyataannya, sambung Budiman bahwa anggaran tersebut tidak turun hingga 5 persen dari Pagu Indikatif.
“Makanya kami nyusun ulang RKA Perlindungan Perempuan dan Anak dan itu tidak menghalangi kami untuk kegiatan penanganan kasus dan kami sudah bergerak sejak tahun 2020 di UPTD terkait dan di DP3AP2KB peran pencegahan berupa sosialisasi dan parenting,” pungkasnya. (*)
Reporter: Georgie
Editor: Ramli