Polisi Ringkus Pelaku Percobaan Persetubuhan di Mamburungan

benuanta.co.id, TARAKAN – Polsek Tarakan Timur mengamankan pria berinisial F yang diduga melakukan percobaan pencabulan terhadap korbannya.

Kejadian ini bermula tepatnya pukul 00.30 WITA di sebuah kos-kosan yang ada di Jalan Sei Batu Mapan Kelurahan Mamburungan Timur pada 24 September 2024. Korban yang saat tengah tertidur tiba-tiba saja terbangun dan menyadari ada tangan yang memegang pinggulnya.

Setelah ia perhatikan, ternyata itu adalah F yang tak menggunakan baju dan mencoba melakukan tindakan asusila terhadap korban. F yang menyadari korbannya bangun langsung menutup mulut korban sembari berkata ‘diam kau’. Tak berselang lama, F lari ke arah dapur membawa sebilah pisau untuk mengancam korban.

Baca Juga :  Kasus Kejahatan di Perairan Tarakan Sepanjang Tahun 2024 Menurun

“Pelaku menodongkan pisau dan meminta korban membuka celana, akhirnya korban berpura-pura membuka celananya dan F mulai menurunkan pisaunya,” ujar Kapolres Tarakan, AKBP Adi Saptia Sudirna melalui Kapolsek Tarakan Timur, IPTU Ridho Aldwiko, Selasa (1/10/2024).

Melihat F yang lengah lantaran menurunkan pisaunya, korbanpun langsung merampas pisau tersebut dari tangan F dan berteriak sekencang-kencangnya. Sehingga F kabur dari rumah korban.

Adapun F merupakan tetangga kos korban yang tinggal bersama temannya. Modusnya ke kamar korban, F masuk melalui pintu dapur korban.

Baca Juga :  Belasan Jukir Liar di Tarakan Diamankan Tim Saber Pungli

“Pelaku dan korban ini tidak saling kenal mereka. Sebenarnya korban juga tidak tinggal sendiri, tapi saat itu temannya tidur di ruang tengah,” sambung Ridho.

Dilanjutkan Ridho, setelah menerima laporan pihaknya langsung berhasil mengamankan F pada malam hari di salah satu rumah keluarganya yang ada di Kelurahan Mamburungan. Berdasarkan hasil interogasi F, ia mengakui perbuatannya melakukan percobaan persetubuhan itu.

“Pelaku sebenarnya bukan orang Tarakan, korban juga datang ke Tarakan keperluan kuliah atau kerja begitu,” tambahnya.

Dari kasus ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti diantaranya sebilah pisau yang digunakan untuk mengancam korban, baju korban dan celana pelaku. Beruntung, korban juga tidak mengalami luka akibat ulah dari F.

Baca Juga :  Pelaku Pembunuhan Teman Gegara Disebut ‘Dilan’ Dituntut 10 Tahun Penjara   

“Jadi saya berpesan ke masyarakat agar berhati-hati, kasus-kasus yang dilaporkan itu juga sudah kita proses,” pungkasnya. (*)

Reporter: Endah Agustina

Editor: Yogi Wibawa

TS Poll - Loading poll ...
Coming Soon
Calon Pemimpin Kaltara 2024-2029 Pilihanmu
{{ row.Answer_Title }} {{row.tsp_result_percent}} % {{row.Answer_Votes}} {{row.Answer_Votes}} ( {{row.tsp_result_percent}} % ) {{ tsp_result_no }}

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *