benuanta.co.id, TARAKAN – Ratusan pendaftar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemkot Tarakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) seleksi administrasi sehingga dinyatakan tidak lulus seleksi berkas.
Dari total 1.108 pendaftar, 1.062 yang submit sedangkan untuk yang Memenuhi Syarat (MS) sebanyak 880 dan yang TMS 182 orang. Kepala Bidang Perencanaan dan Mutasi Kepegawaian, Badan Kepegawaian dan Pembinaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tarakan, Lilis Damayanti menuturkan 182 pendaftar yang TMS, sebanyak 86 orang melakukan sanggahan.
“Dari 86 ada 14 orang yang dari TMS kita terima menjadi MS,” ujarnya, Senin (30/9/2024).
Ia menjelaskan, sanggahan yang dilakukan berkaitan dengan akreditasi yang tidak sesuai. Seperti tahun ijazah dan akreditasi tidak sama. Tak hanya itu saja, ketidaksesuaian background dan pakaian foto pun menjadi salah satu sanggahan dari pendaftar.
Lanjutnya, sanggahan seperti demikian tidak diterima oleh pihaknya. Kendati demikian. Ada beberapa sanggahan yang dapat diterima berkaitan dengan berkaitan dengan human eror foto peserta yang sudah sesuai namun, tidak terbaca oleh sistem.
Dikatakan Lilis, setelah pengumuman pasca sanggah keluar proses selanjutnya yaitu tes Seleksi Kemampuan Dasar (SKD). Hingga saat ini, pihaknya Tengah menunggu jadwal pelaksanaan SKD dari BKN pusat.
“Informasinya pertengahan bulan mulai 15 Oktober 2024,” pungkasnya. (*)
Reporter: Sunny Celine
Editor: Ramli