benuanta.co.id, TARAKAN – Pj Wali Kota Tarakan, Dr. Bustan, S.E., M.Si., mengunjungi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Shelter Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM) Kota Tarakan.
Bustan menyampaikan saat ini terdapat 24 korban TPPO hasil pengungkapan Polda Kaltara dan Polres Tarakan yang dititipkan di shelter. Pihaknya pun berkomitmen memastikan korban TPPO dalam kondisi baik.
“Korban TPPO ini saya anggap merupakan korban dari kejahatan yang luar biasa. Pemkot Tarakan harus berkontribusi sebagai daerah yang terjadinya penangkapan,” jelasnya.
Komitmen dirinya dalam memastikan korban TPPO dalam kondisi yang baik, terlihat dari fasilitas yang diberikan. Bustan mengungkapkan, menjamin seluruh kebutuhan korban TPPO. Ia juga telah menginstruksikan Dinas Kesehatan (Dinkes) Tarakan untuk mengecek kondisi kesehatan korban.
“Karena ada di bawah umur saya minta diberikan pelayanan terbaik,” tuturnya.
Sejauh ini, pihaknya pun sudah berkoordinasi dengan Forkopimda Kota Tarakan terutama dengan Kapolres, Dandim dan Kejari untuk bersinergi dalam menangani perkara TPPO. Pemkot Tarakan juga akan berkoordinasi dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) terkait tindaklanjut pemulangan bagi para korban TPPO ke daerah asal.
“Kita akan koordinasi dengan provinsi juga karena ini lintas provinsi. Kemudian bagi para pelaku, itu menjadi kewenangan dari Aparat Penegak Hukum (APH). Tapi di sisi kemanusiaan kita dari Pemkot harus siap meski dengan keterbatasan anggaran,” bebernya.
Bustan berharap akan ada penegasan bagi perkara TPPO. Agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Untuk itu perlu penegasan hukuman yang jera bagi para pelaku.
“Mari sama-sama kita perangi TPPO ini, karena ini kejahatan yang luar biasa,” pungkasnya. (adv)
Reporter: Endah Agustina
Editor: Nicky Saputra