Tingkatkan Daya Saing, Pemkot Subsidi Sertifikat Halal ke UMKM

benuanta.co.id, TARAKAN – Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (DKUKMP) Kota Tarakan menggelar pelatihan sertifikasi halal bagi para pelaku usaha tahun 2024. Program ini bertujuan  memberikan motivasi kepada pelaku UMKM, khususnya yang bergerak di bidang produk makanan, agar dapat meningkatkan daya saing dengan mendapatkan sertifikasi halal.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DKUKMP Tarakan, Untung Prayitno, mengungkapkan program pelatihan sertifikasi halal telah menjadi agenda rutin tahunan.

“Ini salah satu cara untuk memberikan motivasi kepada UMKM kita, khususnya yang bergerak di bidang makanan. Sertifikat halal menjadi syarat penting, terutama jika ada permintaan produk dari luar kota Tarakan yang membutuhkan kejelasan mengenai kehalalan produk,” ujar Untung, Rabu (4/9/2024).

Baca Juga :  Lonjakan Penumpang di Pelabuhan Malundung Diperkirakan Terjadi Pekan Depan

Pemerintah Kota Tarakan, melalui DKUKMP juga terus memberikan edukasi pada masyarakat khususnya pelaku UMKM mengenai pentingnya sertifikasi halal. Selain itu, program subsidi juga disediakan untuk membantu meringankan beban biaya sertifikasi halal bagi para pelaku usaha.

“Kami memberikan subsidi sebesar Rp1,8 juta per UMKM untuk mengajukan sertifikasi halal melalui LPPOM,” jelasnya.

Baca Juga :  Basarnas Kerahkan Puluhan Personel dan Armada dalam Siaga SAR Nataru

Total anggaran yang dialokasikan untuk subsidi sertifikasi halal ini mencapai Rp 63 juta per tahun. Untung menambahkan bahwa dana tersebut diharapkan dapat memotivasi lebih banyak pelaku UMKM untuk mendaftarkan produk mereka agar mendapatkan sertifikasi halal.

Saat ini, terdapat sekitar 340 UMKM yang sudah terdaftar di DKUKMP dan tersertifikasi halal. Namun masih banyak pula UMKM di Kota Tarakan yang belum tercover oleh program subsidi ini. “Insyaallah tahun depan akan ada pelatihan lagi,” ungkap Untung.

Baca Juga :  Jelang Akhir Tahun, Waspada Curah Hujan Tinggi dan Banjir Rob

Untuk proses sertifikasi halal sendiri, jalur reguler memerlukan sejumlah langkah. Mulai dari pendaftaran, verifikasi dokumen, audit lapangan, hingga penerbitan sertifikat oleh LPPOM MUI. Dalam pelatihan ini, peserta diberikan edukasi mendalam mengenai proses tersebut, sehingga mereka dapat lebih siap dalam mengajukan sertifikasi halal untuk produk mereka.

“Ini investasi jangka panjang untuk memastikan produk kita memiliki kualitas yang baik dan sesuai dengan kebutuhan pasar,” pungkas Untung. (*)

Reporter: Maqbul

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *