benuanta.co.id, TARAKAN – Sebanyak 2.500 masyrakat yang berprofesi sebagai nelayan menerima bantuan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan pada tahun 2024.
Bantuan tersebut merupakan bantuan hibah yang diberikan kepada nelayan yang mengalami kecelekaan ketika bekerja. Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kota Tarakan, Drs. Ardiansyah menuturkan tak hanya saat kecelakaan saat bekerja namun, ketika meniggal dunia karena sakit pun dapat ditanggung oleh pemerintah.
“Kita backup bantuan hibah itu untuk nelayan, BPJS ketenagakerjaan. Itu kalau kecelakaan kerja pas melaut misalnya atau ada masalah kecelakaan atau di darat atau meninggal sakit misalnya maka itu bisa diklaim 40 juta untuk meninggal kalau kecelakaan tergantung dari lukanya,” ujarnya, Rabu (4/9/2024).
Ia membeberkan bantuan BPJS Ketenagakerjaan yang diberikan Pemkot Tarakan sudah dimulai sejak 2022 hingga saat ini. Pada tahun 2022 terdapat 2.000-an masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan yang mendapatkan bantuan tersebut. Berdasarkan data penerima bantuan, ia tidak memungkiri adanya kenaikan jumlah penerima dari tahun ke tahunnya.
“Kita anggarkan setiap tahun. Baru tahun 2022 kemarin itu kurang lebih 2000-an, tahun 2023 naik 2.200-an, tahun ini 2500,” ungkapnya.
Anggaran yang dikucurkan oleh pihaknya pun ikut bertambah seiring bertambahnya jumlah penerima. Pada tahun 2022 Pemkot Tarakan mengucurkan anggaran sebesar Rp 300 juta dan pada tahun ini, anggaran yang digelontorkan yaitu Rp 500 juta. Menurutnya, anggaran tersebut dapat bertambah jika keuangan daerah lebih banyak lagi.
“Masih ada yang mengusulkan tapi terbatas kecuali dlaam perpanjangan waktu ada yang meninggal atau yang pindah atau sudah berhenti sebagai nelayan itu kita gantikan dengan yang baru dengan SK wali kota setelah diverifikasi. Tetap ada penambahan tetapi tunggu pergantian. Lain lagi kalau ada anggaran lebih bisa kita tambah lagi,” pungkasnya. (*)
Reporter: Sunny Celine
Editor: Yogi Wibawa