Kasus Kekerasan Anak di Tarakan bak Fenomena Gunung Es

benuanta.co.id, TARAKAN – Menekan angka kekerasan terhadap anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tarakan terus menggelar berbagai program edukasi.

Salah satunya adalah koordinasi dan sinkronisasi pencegahan kekerasan terhadap anak yang melibatkan berbagai elemen masyarakat. Program ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada masyarakat tentang pentingnya mencegah dan melaporkan kekerasan terhadap anak.

Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DP3AP2KB, Rinny Faulina, menjelaskan program ini menyasar tokoh masyarakat, gugus tugas Kota Layak Anak (KLA), forum komunikasi umat beragama, tokoh agama, organisasi masyarakat, organisasi wanita, dan berbagai paguyuban.

Baca Juga :  Pemkot Tarakan Dorong Pembentukan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Sekolah

Menurutnya, kegiatan ini akan terus dilakukan di berbagai kelurahan di Kota Tarakan untuk menjangkau lebih banyak kelompok masyarakat.

“Kita berharap melalui edukasi ini, masyarakat akan lebih paham cara mencegah dan melaporkan kekerasan terhadap anak. Edukasi ini penting agar kesadaran masyarakat meningkat, baik di lingkungan sekolah, tetangga, maupun keluarga, sehingga dampak kekerasan terhadap anak dapat diminimalisir,” ujar Rinny pada Senin, 26 Agustus 2024.

Rinny juga menekankan bahwa DP3AP2KB menginginkan para peserta program ini menjadi pelopor dan pelapor dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap anak. Dengan semakin banyaknya masyarakat yang paham dan peduli, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang lebih aman bagi anak-anak di Kota Tarakan.

Baca Juga :  Polres Tarakan Petakan 5 Titik Rawan Pilkada

Meski begitu, Rinny mengakui bahwa tantangan dalam pencegahan kekerasan terhadap anak masih besar. Meskipun Tarakan mencatat 150 kasus kekerasan terhadap anak, angka tersebut masih dianggap sebagai fenomena gunung es, di mana banyak kasus yang tidak dilaporkan. Hal ini disebabkan oleh ketakutan atau ketidaktahuan korban dan keluarganya dalam melapor.

“Salah satu contoh kasus yang sering terjadi adalah anak yang mengalami pelecehan oleh ayah tirinya selama tiga tahun, namun tidak berani melapor. Kasus-kasus seperti ini menunjukkan betapa pentingnya edukasi untuk masyarakat agar tidak takut melaporkan kekerasan yang mereka alami atau saksikan,” ungkap Rinny.

Baca Juga :  KPU Sebut Paslon di Pilwali Tarakan Memenuhi Syarat Kesehatan

Selain edukasi, DP3AP2KB juga berencana memperkuat sinergi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, lembaga pendidikan, dan organisasi masyarakat, untuk memastikan penanganan yang lebih efektif terhadap kasus kekerasan anak. Langkah ini diharapkan dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi anak-anak di Kota Tarakan. (*)

Reporter: Maqbul

Editor: Yogi Wibawa

Calon Pemimpin Kaltara 2024-2029 Pilihanmu
858 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *