benuanta.co.id, BERAU – Pimpinan sementara DPRD Berau periode 2024-2029 resmi ditetapkan. Penetapan itu dibacakan langsung oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) pada Senin, 19 Agustus 2024.
Disampaikan Sekwan DPRD Berau, Abdurrahman unsur pimpinan tersebut berasal dari partai politik (Parpol) dengan perolehan kursi dan suara terbanyak. Parpol itu yakni Golkar dan NasDem. Adapaun nama yang menjadi pimpinan sementara, berdasarkan keputusan masing-masing kedua partai.
“Ketua DPRD Berau sementara, yakni Liliansyah dari NasDem dan Wakil Ketua DPRD Berau sementara dari Golkar, Elita Herlina,” ucapnya Senin (19/8/2024).
Lanjut Abdurrahman, adapun tugas Ketua dan Wakil Ketua DPRD sementara yakni memimpin rapat-rapat, memfasilitasi pembentukan fraksi, memfasilitasi rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang tata tertib (Tatib) DPRD Berau serta memproses penetapan pimpinan DPRD Berau definif. (*)
Reporter: Georgie
Editor: Nicky Saputra