benuanta.co.id, TARAKAN – Eksekusi arahan Presiden Republik Indonesia, Ir. H. Joko Widodo, Penjabat Wali Kota Tarakan door to door ajak masyarakat memasang Bendera Merah Putih untuk merayakan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) yang ke-79.
Setelah mendapatkan arahan langsung dari orang nomor satu di Indonesia, Pj Wali Kota Tarakan, dr. Bustan melakukan kunjungan ke rumah warga untuk segera memasang simbol negara Indonesia yaitu bendera Merah Putih.
Ia meminta tak hanya rumah warga namun, toko-toko dan ruko juga ikut memasang bendera merah putih. Selain itu ia juga meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan agar segera melakukan pemasangan bendera dan umbul-umbul.
“Oleh pemerintah pusat diserahkan duplikat bendera pusaka untuk supaya simbol negara ini lambang negara ini kita jaga marwahnya. Saya berharap pada warga saya warga kota Tarakan tercinta Ayo minimal pasang bendera setiap rumah apalagi di jalan-jalan protokol,” ujarnya, Rabu (14/8/2024)
“Beberapa hari yang lalu kepada Satpol-PP, Sekda dan asisten, saya minta rumah jabatan fasilitas-fasilitas atau infrastruktur kantor pemerintah wajib memasang bendera. Kalau bisa wajib memasang umbul-umbul semua,” tambahnya.
Singgung mengenai sanksi khususnya bagi OPD yang tidak melakukan arahan tersebut, ia menuturkan akan mendapatkan sanksi moral di mana rasa nasionalismenya diragukan.
Menurutnya, memasang bendera bukanlah hal yang sulit untuk dilakukan. Apalagi mengingat hal ini merupakan hal yang dilakukan sekali dalam setahun untuk memperingati HUT RI yang diperingati setiap tanggal 17 Agustus.
“Jika kita ketahui di rapat bersama nanti ada yang tidak mengindahkan arahan dari pimpinan harusnya mendapatkan sanksi moral kita bisa katakan rasa nasionalisme kita ragukan. Kalau sanksi-sanksi yang lain kita lihat lagi aturannya,” pungkasnya. (*)
Reporter: Sunny Celine
Editor: Yogi Wibawa