benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Rapat Paripurna ke – 21 Masa Persidangan II Tahun 2024 dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024.
Rapat yang digelar pada hari Selasa (06/08/2024) ini dipimpin oleh Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara) Andi Hamzah.
Adapun agenda pada Rapat Paripurna ke – 21 ini kata Andi Hamzah, adalah mendengarkan penyampaian Nota Pengantar Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Daerah Suriansyah.
“Beliau mengucapkan terima kasih atas sinergitas yang telah terjalin, dan berharap agar solidaritas sebagai unsur eksekutif dan legislatif dapat terus berjalan dengan baik demi Kalimantan Utara yang berubah, maju dan sejahtera,” kata Andi Hamzah.
Lebih lanjut, ia menjelaskan pada Tahun 2024 yang sedang berjalan ini, pembangunan Provinsi Kalimantan Utara di prioritaskan pada 10 (sepuluh) aspek pembangunan, diantaranya yaitu Pembangunan PLTA Sungai Mentarang dan Sungai Kayan, Pembangunan Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI), Mewujudkan ketahanan pangan daerah dengan pembangunan pertanian, peternakan, perikanan disetiap kabupaten/kota, Meningkatkan terwujudnya konektivitas kawasan perbatasan, pedalaman dan daerah terpencil, Pembangunan infrastuktur desa dan kelurahan di kabupaten/kota, Pembangunan ekonomi melalui diversifikasi produk dan keunggulan komparatif disetiap kabupaten/kota, Peningkatan Kualitas SDM, Pengadaan balai latihan kerja, perluasan lapangan kerja, kesempatan usaha dan ekonomi kreatif bagi kaum milenial, Pengelolaan bantuan kredit usaha rakyat dan Perbaikan Tunjangan perbaikan penghasilan bagi aparat Desa dan RT, tenaga pendidikan dan kependidikan pada semua tingkatan satuan pendidikan, tenaga kesehatan serta tenaga honorer di daerah perbatasan, pedalaman dan terpencil serta perkotaan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
Adapun yang mengenai pertumbuhan ekonomi Kaltara, prioritas penyusunan anggaran sesuai dengan ketentuan serta besaran pendapatan yang telah ditargetkan.
“Seperti biasa setelah menyampaikan sambutannya, dilakukan penyerahan Nota Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2024 oleh Sekretaris Daerah,” pungkasnya.(*)
Reporter: Ike Julianti
Editor: Ramli