Pemkot Tarakan Sampaikan Raperda APBD-P ke Dewan, Target Pendapatan Daerah Diproyeksikan Rp 1,32 Triliun

benuanta.co.id, TARAKAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan menyampaikan Nota Penjelasan Pemerintah Atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kota Tarakan Tahun Anggaran 2024 pada Sabtu, 3 Agustus 2024.

Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Utama DPRD Kota Tarakan. Dihadiri oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Tarakan, Dr. Bustan dan Anggota DPRD Kota Tarakan.

Pada kesempatan tersebut Dr. Bustan mengungkapkan pihaknya telah menyampaikan penjelasan terkait angka-angka secara resmi. Selain itu, asumsi-asumsi yang ada di perubahan pun telah tercapai meskipun ada beberapa yang tidak.

Ia menjelaskan target pendapatan daerah pada tahun anggaran 2024 perubahan di proyeksikan sebesar Rp 1,32 triliun lebih yang terdiri dari komponen Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Perimbangan dan Lain-Lain Pendapatan yang Sah. Sebagian besar Pendapatan Daerah dipengaruhi dari Pendapatan Bagi Hasil Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) dan Bantuan Keuangan Provinsi Kaltara serta kontribusi Dana Perimbangan yang terdiri dari Dana Bagi Hasil Pajak dan Bukan Pajak, Dana Alokasi Umum dan Dana Alokasi Khusus.

Rencana Penerimaan dari PAD pada Anggaran Perubahan Tahun 2024 diperkirakan sebesar Rp. 197,1 miliar lebih yang semula sebesar Rp. 187,1 miliar lebih. PAD tersebut diakuinya berasal dari beberapa komponen yaitu penerimaan Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan serta Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah Yang Sah.

“Penerimaan Pajak Daerah pada Tahun Anggaran Perubahan 2024 diperkirakan sebesar Rp. 90,9 milyar lebih sesuai dengan target yang semula sebesar Rp. 90,9 milyar lebih. Rencana penerimaan Retribusi Daerah pada Perubahan Anggaran Tahun 2024 ditargetkan sebesar Rp. 16,2 milyar lebih, yang terdiri dari Retribusi Jasa Umum, Retribusi Jasa Usaha dan Retribusi Perizinan Tertentu target ini lebih rendah jika dibandingkan dengan target murni 2024 sebesar Rp. 21,4 milyar lebih yang dikarenakan adanya objek retribusi daerah yang kurang di penunjang fasilitas pendukungnya,” jelasnya, Sabtu (3/8/2024).

“Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan, pada penerimaan ini untuk Anggaran Perubahan Tahun 2024 dianggarkan sebesar Rp. 16,2 miliar lebih, target ini tidak ada perubahan jika dibandingkan dengan target murni 2024 sebesar Rp. 16,2 miliar lebih. Pendapatan lain-lain yang sah untuk Anggaran Perubahan Tahun 2024 direncanakan sebesar Rp. 73,8 miliar lebih target ini lebih tinggi jika dibandingkan dengan target murni 2024 sebesar Rp. 58,5 miliar lebih, kenaikan target ini sebagian besar dikarenakan peningkatan,” tambahnya.

Tak hanya itu saja, Pendapatan Transfer untuk Perubahan Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp. 1,12 triliun lebih diperkirakan naik dari jumlah yang telah ditetapkan pada Anggaran murni 2024 sebesar Rp. 1,04 triliun lebih penetapan target ini dilakukan setelah melakukan Komunikasi intens antara Pemkot Tarakan dan dengan Pemerintah Provinsi Kaltara serta Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Rencana Penerimaan dari lain-lain pendapatan yang sah untuk Perubahan Tahun Anggaran 2024 diperkirakan sebesar Rp. O yang semula Rp. 264 juta. Penurunan target ini lebih disebabkan oleh peralihan Puskesmas Pantai Amal yang sudah menjadi BLUD.

Adapun Rancangan Anggaran Belanja daerah Perubahan Tahun Anggaran 2024 direncanakan sebesar Rp. 1,36 triliun untuk lebih atau naik dari target semula sebesar Rp. 1,28 triliun lebih. Rencana Anggaran Perubahan Belanja Operasi Tahun 2024 dialokasikan sebesar Rp. 1,018 triliun lebih yang semula Rp. 973,5 miliar lebih.

Alokasi anggaran tersebut diperuntukkan pada belanja pegawai yang mencapai sebesar Rp. 479,1 miliar lebih naik menjadi Rp. 480,2 miliar lebih, yang merupakan alokasi anggaran belanja gaji dengan perhitungan alokasi 14 bulan serta tunjangan PNS dan P3K, Kepala Daerah dan DPRD, DAK Profesi /Non Profesi Guru. Sedangkan belanja barang dan jasa dialokasikan sebesar Rp. 384,1 miliar lebih yang semula sebesar Rp. 339,2 miliar lebih.

Belanja Hibah direncanakan alokasi anggaran sebesar Rp. 149,1 miliar lebih yang semula sebesar Rp. 150,3 miliar lebih. Penurunan belanja hibah disebabkan penyesuaian nomenklatur kode rekening belanja hasil konsultasi dengan BPK RI. Sedangkan Belanja Bantuan Sosial tidak mengalami perubahan atau sebesar Rp. 4,7 Milyar lebih.

Belanja dianggarkan modal merupakan belanja terkait secara yang langsung dengan pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan. Rencana anggaran belanja modal Tahun Anggaran 2024 Perubahan dialokasikan sebesar Rp. 340,5 miliar lebih yang semula sebesar Rp. 306,8 miliar lebih.

Rencana belanja tidak terduga pada tahun anggaran 2024 perubahan dialokasikan sebesar Rp. 2,8 miliar yang semula Rp. 5 miliar dimana penurunan belanja tidak terduga ini dengan memperhatikan realisasi tahun 2023 serta realisasi pada tahun 2024 masih rendah.

Pembiayaan disediakan untuk menganggarkan setiap penerimaan yang perlu dibayar kembali atau pengeluaran yang akan diterima kembali pada setiap Tahun Anggaran. Rencana Anggaran penerimaan pembiayaan pada tahun Anggaran Perubahan 2024 dialokasikan sebesar Rp. 39,8 miliar lebih yang semula sebesar Rp. 56,1 miliar,

“Program-program yang sudah ada kita lanjutkan, ada beberapa yang evaluasi evaluasi. beberapa program yang dievaluasi dengan para dewan, masukan-masukan fraksi kita kita akomodir. Setelah nanti kita penyampaian penjelasan rencana APBD kita menyampaikan pandangan,” pungkasnya.(*)

Reporter: Sunny Celine

Editor: Ramli 

TS Poll - Loading poll ...
Coming Soon
Calon Pemimpin Kaltara 2024-2029 Pilihanmu
{{ row.Answer_Title }} {{row.tsp_result_percent}} % {{row.Answer_Votes}} {{row.Answer_Votes}} ( {{row.tsp_result_percent}} % ) {{ tsp_result_no }}

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *