Camat Diminta Netral Jelang Pilkada

benuanta.co.id, TARAKAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Kota Tarakan meminta Camat untuk menjaga netralisasi Aparatur Sipil Negeri (ASN) menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Selain itu, para Camat harus mengutamakan 10 indikator prioritas Pemkot Tarakan.

Hal tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Wali Kota Tarakan, Dr. Bustan saat membuka Sosialisasi Penguatan Peran Camat dalam Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan melalui Pelimpahan Sebagian Kewenangan Kepala Daerah kepada Camat di Lingkungan Pemerintah Kota Tarakan Tahun 2024 pada Selasa (27/8/2024).

Baca Juga :  Diduga Gangguan Jiwa, Pria Berinisial YT Ditemukan Tak Bernyawa di Jurang

Ia berpesan kepada seluruh Camat untuk menjaga netralitas ASN selama pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024. Hal ini bertujuan guna menjaga integritas dan profesionalisme aparatur pemerintahan dalam melayani masyarakat.

Pada 23 Agustus 2024, pihaknya bersama Jajaran Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) , Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tarakan, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Tarakan, Kepolisian Resor (Polres) Tarakan beserta perwakilan dari masing-masing Partai Politik (Parpol) juga telah menandatangi deklarasi Pilkada 2024 damai di di Gedung aula paten.

Baca Juga :  Perang Dagang Pengaruhi Tingkat Pengangguran, Disnaker Harap Investasi Tetap Bertahan

Ia pun mengajak seluruh pihak mendukung dan menyukseskan Pilkada serentak bulan November yang akan datang, dengan selalu menjaga kerukunan di tengah masyarakat.

“Mari sama-sama semua pihak, kita sukseskan Pilkada serentak di bulan November nanti,” ujarnya, Selasa (27/8/2024).

Tak hanya itu saja, Pj Wali Kota Tarakan juga menekankan pentingnya penguatan peran camat sebagai ujung tombak pemerintahan di tingkat kecamatan. Ini dianggap krusial untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik dan responsif.

Baca Juga :  Ular Piton Keluar dari Lubang WC Dievakuasi Damkar Tarakan 

Terdapat 10 indikator prioritas yang harus menjadi fokus camat yaitu, inflasi, stunting, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan layanan publik. “Kemudian pengangguran, kemiskinan ekstrem, kesehatan, penyerapan anggaran, kegiatan unggulan, dan perizinan,” pungkasnya. (*)

Reporter: Sunny Celine

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *