benuanta.co.id, TARAKAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan berkomitmen menaikkan komponen Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) hingga 100 persen pada 2025 mendatang.
Kenaikan TPP tersebut akan diberikan pada gaji 13 atau gaji 14 ataupun Tunjangan Hari Raya (THR). Terkait hal tersebut, Penjabat (Pj) Wali Kota Tarakan Dr. Bustan menuturkan rencana tersebut sudah dimasukkan dalam rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 mendatang.
“Saya sudah merencanakan kembali kenaikan gaji 13 dan gaji 14 yang sebelumnya di APBD Perubahan dari 50 persen menjadi 75 persen, kemarin saya naikkan menjadi 100 persen,” ujarnya, (6/8/2024).
Kendati demikian, ia pun menuntut kinerja dari para Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemkot Tarakan untuk lebih memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.
Hal yang harus diprioritaskan dalam pelayanan yaitu penanganan banjir, pemeliharaan aset dan fasilitas umum penataan kota hingga kepedulian terhadap kebersihan lingkungan.
Ia memberikan contoh kepada camat agar menginisiasi kegiatan bersih-bersih bersih-bersih di Pantai Amal seperti yang dilakukan organisasi masyarakat sebelum-sebelumnya.
“Kita akan segera membahas Raperda APBD 2025 bersama DPRD Tarakan,” pungkasnya.(*)
Reporter: Sunny Celine
Editor: Ramli