benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) beberapa waktu lalu menerima undangan dari Bappeda Litbang Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).
Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Perempuan dan Anak DP3AP2KB) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Dadang Wahyudi mengatakan, kegiatan pertemuan tersebut membahas segera lakukan penyelarasan PRKPD.
“Untuk perubahan anggaran kita lakukan penyelarasan. Pada prinsipnya kami sudah merencanakan secara optimal berkaitan kegiatan perlindungan dan pencegahan kekerasan terhadap anak serta perempuan,” ungkapnya, Rabu (31/7/2024)
Tak hanya itu, hasil pertemuannya dengan Bappeda Litbang Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) dalam waktu dekat DP3AP2KB akan membentuk Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD).
“Kita akan lakukan pembentukan Komisi Perlindungan Anak Daerah. Itu amanah Kementerian PPA dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia,” ucapnya.
Selain itu, jika ketua KPAD Kaltara telah terbentuk maka dalam struktur organisasi rencana ada Kepala Bidang dan staf yang membidangi.
“Tentu struktur organisasi itu ada diketuai Komisi dan ada beberapa bidang nanti kita juga akan jalin koordinasi dengan KPAID baik Bidang pengawasan dan sebagainya,” jelasnya.
Dijelaskannya rencana pembentukan KPAD sudah masuk anggaran perencanaan perubahan. “Mudah-mudahan disetujui langkah awal kita. Pada prinsipnya tentunya kita yakin pasti bapak Gubernur Kaltara mendukung,” ujarnya.
Selain itu, dirinya pun bakal menunjuk siapa saja yang akan ikut seleksi sesuai amanat undang-undang perlindungan anak. “Untuk pemilihan kandidat yang akan mengisi ketua Komisi Perlindungan Anak daerah di Provinsi Kaltara,” pungkasnya.(*)
Reporter: Georgie
Editor: Ramli