Tak Kunjung Dinikahi, Diduga Jadi Motif BA Cekcok hingga Tikam Kekasihnya 

benuanta.co.id, NUNUKAN– Malu dengan tetangga lantaran tak kunjung dinikahi setelah tiga tahun merajut tali asmara, diduga jadi motif BA (38) habisi nyawa kekasihnya.

Kasus penikaman yang menewaskan Yohanis Sutoyo alias Yoyo (44), warga Jalan Pembangunan, Kelurahan Nunukan Barat yang diketahui merupakan staf bagian Prokompim Sekretariat Daerah Kabupaten Nunukan ini terjadi pada Selasa, 25 Juni 2024 dini hari di sebuah rumah yang berada di Jalan Tanjung, Kelurahan Nunukan Barat.

Bahkan, kasus ini cukup menyita perhatian khayalak publik khususnya masyarakat Kabupaten Nunukan.

Korban dan pelaku BA diketahui telah menjalin hubungan asmara selama 3 tahun dan sudah tunggal satu atap dirumah pelaku yang berada di Jalan Tanjung.

Bahkan, dari keterangan Alim Bahri (62) tetangganya, pelaku selama ini mengaku telah menikah secara siri dengan korban.

“Korban ini sudah sekitar 2 tahun tinggal di sini, sementara si BA ini sudah lama tinggal dirumah tersebut. Katanya mereka sudah menikah siri tapi kita tauh pasti kebenarannya seperti apa,” kata Alim.

Baca Juga :  Dua Pria di Nunukan Pasok Sabu dari Malaysia

Dimata tetangga, pelaku dan korban dikenal cukup tertutup dan jarang bergaul dengan tetangganya. Bahkan, korban pulang terlihat kerumah hanya saat malam hari dan ketika pagi hari sudah pergi lagi meninggalkan rumah.

“Mereka cukup tertutup, si BA ini punya banyak anak. Tapi yang ada di rumah ini hanya tiga saja, itu anak dari suami sbelumnya,” ungkapnya.

Mirisnya, saat kejadian, BA menyuruh anaknya untuk membangunkan para tetangga bawah korban telah ditikam oleh seorang pria yang masuk ke dalam rumahnya dan menikam korban.

Sementara itu, Kapolsek Nunukan, IPDA Disco Barasa menuturkan, mulanya korban membuat laporan dan mengatakan bahwa UN yang diketahui merupakan mantan adik iparnya telah masuk kerumah untuk mencoba melakukan pemerkosaan terhadap BA dan menikam Yoyo.

Namun, dari serangkaian penyelidikan yang dilakukan oleh pihak Kepolisian, berhasil terkuak bahwa pelaku penikaman terhadap korban bukanlah UN melainkan pelapor sendiri yang telah menjadi pelaku tunggal penikaman itu.

Baca Juga :  Ayah Kandung dan Anak Laki-lakinya Perkosa Sang Adik Perempuan, Anggota DPRD Berau Minta Pelaku Dihukum Berat

Dari keterangan anak perempuan pelaku, saat itu sekira pukul 02.00 Wita ia mendengar dikamar sebelah ibu dan korban sempat bertengkar.

Yang mana, pertengkaran itu diduga dipicu lantaran pelaku mendesak kepada korban untuk segera menikahinya.

“Pelaku ini minta kepastian hubungannya, dia minta untuk dinikahi dan dikenalkan ke keluarga korban. Karena pelaku merasa sudah malu dengan para tetangga dan teman-temannya lantaran tak kunjung dinikahi secara resmi oleh korban,” uangkapnya.

Setelah cek-cok, pelaku kemudian menuju dapur dan mengambil sebilah pisau lalu masuk ke kamar menikam leher korban sebanyak satu kali.

Barasa mengatakan, berdasarkan keterangan pelaku, saat itu korban sempat melakukan perlawanan sehingga pelaku kembali menusuk dada korban.

“Pelaku ini sempat mau melarikan diri, jadi saat tetangganya berdatangan pelaku sempat ke dapur untuk mencuci pisau yang dipakainya itu dan menyimpannya di tempat sendok di dapur,” jelasnya.

Baca Juga :  Pelaku Penikaman Honorer di Nunukan Ternyata Kekasihnya Sendiri 

Bahkan, pelaku sempat membuat skenario dengan menyimpan celana jeans dan sendal lalu mengatakan bahwa itu merupakan barang dari UN yang mencoba memperkosanya.

Barasa mengatakan, korban diketahui merupakan bujangan dan belum pernah menikah. Sementara pelaku merupakan janda dengan 6 orang anak dan ketahui sudah menikah sebanyak dua kali.

“Mereka ini belum ada hubungan suami istri pancaran, tapi tetangga sekitar tauhnya mereka sudah menikah siri karena sudah tinggal sama-sama. Makanya si pelaku ini meminta kejelasan agar dinikahi oleh korban,” terangnya. (*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Nicky Saputra 

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2214 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *