benuanta.co.id, TARAKAN – Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Tarakan akan menolak dengan tegas peserta Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang menggunakan Kartu Keluarga (KK) tempel.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Plt Kepala SMA Negeri 1 Tarakan, Ranti Jumarni. Ia menegaskan ini dilakukan dikarena pada PPDB tahun sebelumnya di SMA Negeri 1 Tarakan didapati kasus KK tempel.
Lanjutnya, agar tidak mengulangi kasus yang sama pihaknya akan melakukan pengecekan sesuai Petunjuk Teknis (Juknis) yang telah dikeluarkan. SMA Negeri 1 tidak lagi menerima siswa jalur Zonasi yang KK-nya bukan KK orang tua kandung.
“Jadi akan dilihat KK-nya harus dilihat siapa ayah kandungnya. Ibu kandungnya dan anaknya. Kalau misalnya ketika KK dibaca tidak sesuai, maka harus dilihat lagi karena bisa jadi siapa tahu keluarganya sudah bercerai. Kalau sudah bercerai, orangtuanya harus melampirkan akta cerai,” jelasnya.
Selain itu, untuk peserta PPDB yang orang tuanya meninggal dia dan harus masuk dalam KK keluarganya yang lain maka harus disertakan surat keterangan meninggal dunia orang tua.
“Itu yang dimaksud KK tempel. Kemudian juga minimal setahun KK-nya diikuit sekeluarga. Untuk jalur zonasi ini baru kami buka di tanggal 25 Juni mendatang,” ungkapnya.
Tak hanya itu saja, ia membeberkan yang menjadi catatan PPDB tahun lalu yaitu jalur afirmasi. Pihaknya harus dilakukan pengecekan keabsahan dan validnya berkas yang dilampirkan peserta.
Dikatakan Ranti, SMA Negeri 1 juga menyediakan layanan informasi. bagi orangtua yang membutuhkan penjelasan lebih lanjut terkait PPDB.
“Nanti dijelaskan apa yang kurang dipahami. Misalnya beberapa kasus ada orangtua tidak bisa mendaftar online ternyata dia punya perangkat HP gak pernah diupdate terutama chrome-nya sehingga dia tidak bisa terbaca sehingga harus update dulu,” jelasnya.
“Mendaftarnya sesuai alamat KK, unggahnya saat ini sudah pembaruan aplikasi. Tahun lalu harus PDF, tahun ini aplikasi kami sudah boleh foto sudah bisa diunggah,” pungkasnya. (*)
Reporter: Sunny Celine
Editor: Yogi Wibawa