benuanta.co.id, NUNUKAN – Kasus penyeludupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui sejumlah jalur tikus atau ilegal yang ada di Pulau Sebatik kian marak. Hal ini dibuktikan dengan sejumlah penindakan yang dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) yang ada di Kabupaten Nunukan.
Tak hanya PMI yang masuk ke Malaysia, beberapa bulan terakhir ini berdasarkan data Imigrasi Nunukan, setidaknya sudah puluhan PMI yang selama ini bekerja di Malaysia memilih kabur dan pulang ke Indonesia melalui jalur Long Midang-Ba Kelalan perbatasan Indonesia Malaysia yang ada di daratan tinggi Krayan.
Anggota Komisi III DPRD Kaltara Dapil Nunukan, Yacob Palung mengatakan PMI yang memilih bekerja di Malaysia tanpa dilengkapi dengan dokumen Keimigrasian sangat berpotensi besar tidak mendapatkan hak-haknya.
“Kalau mereka masuk secara tidak resmi, mereka akan bekerja dengan tidak tenang disana karena harus bersembunyi dengan petugas keamanan yang ada di Malaysia, belum lagi mereka juga terancam tidak mendapatkan hak-haknya dan tidak dilindungi oleh payung hukum,” ungkap Yacob.
Menurutnya, ketika para PMI ini sudah mulai tidak nyaman dengan pekerjaannya maka mereka akan memilih untuk kabur dari Malaysia dengan melalui jalur-jalur tikus dengan sejumlah risiko yang harus dihadapi.
“Kalau mereka sudah masuk ke wilayah kita, mereka aman. Tapi kalau mereka melintas dan diamankan oleh Polisi Draja Malaysia tentu mereka akan ditangkap,” ucapnya.
Sehingga, ia menghimbau kepada masyarakat yang ingin bekerja ke Malaysia agar melengkapi dokumen Keimigrasian yang lengkap dan melalui jalur yang resmi.
“Kalau mereka masuk secara resmi para pekerja migran ini akan bekerja dengan aman dan nyaman disana,” ucapnya.
Tidak hanya itu, Yacob juga menegaskan bahwa para calo atau pengurus PMI ilegal harus di tindak tegas oleh Aparat Penegak Hukum (APH) yang ada di Nunukan. Sebab, perbuatan penyeludupan ini sangat merugikan para pekerja migran.
Sementara itu, ia juga berharap Pemerintah daerah dan instansi terkait dapat berikan perhatian khusus kepada PMI, termasuk dalam mempermudah dokumen-dokumen kependudukan hingga pengurusan dokumen Keimigrasian dan visa kerja.
“Begitu pun dengan pengamanan di titik-titik perbatasan harus lebih di tingkatkan lagi, agar meminimalisir terjadinya penyeludupan PMI,” tegasnya.(adv)
Reporter: Novita A.K
Editor: Ramli