benuanta.co.id, TARAKAN – Unit Pelaksana Tugas (UPT) Kantor Samsat Tarakan dan Satlantas Polres Tarakan menjaring 625 unit kendaraan roda empat dan dua saat Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor (P2KB) pada Kamis, 30 Mei 2024 lalu.
Berdasarkan data, 112 unit kendaraan merupakan jenis roda empat dan 451 kendaraan roda dua. Terdapat pula kendaraan dengan plat luar daerah sebanyak 17 unit untuk roda empat dan 5 unit untuk roda dua.
Kepala UPT Kantor Samsat Tarakan Irawan menguraikan, P2KB tersebut dilakukan lantaran banyak masyarakat yang lalai sehingga belum membayar pajak kendaraannya. Dari data tersebut didapati 8 kendaraan roda empat belum membayar pajak kendaraan tahunan pun dengan pajak lima tahunan.
“Sementara untuk roda dua sebanyak 23 unit. Kita langsung menyarankan kepada pemilik kendaraan agar langsung melakukan pembayaran pajak kendaraan di layanan yang sudah disiapkan,” urainya, Ahad (2/6/2024).
Adapun untuk kendaraan yang langsung membayar di tempat sebanyak 8 unit untuk roda empat dan 53 unit untuk roda dua. Dari hasil P2KB saat itu, jumlah pendapatan mencapai RP 37,4 juta. Pihaknya juga menahan Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) bagi kendaraan yang belum mau membayar pajak
“Kegiatan P2KB itu biasanya dilakukan per triwulan. Tujuannya untuk peningkatan realisasi pajak kendaraan yang di UPT Kantor Samsat Tarakan,” imbuh Irawan.
Terhadap kendaraan yang masih didapati menggunakan plat luar Kaltara, pihaknya telah menyarankan untuk segera memutasi kendaraan. Dengan begitu maka pembayaran pajak kendaraan akan masuk ke pendapatan Provinsi Kaltara.
“Tetap kami sosialisasikan untuk mutasi kendaraannya,” tambahnya.
P2KB ini sebenarnya sudah digelar sebanyak 2 kali di tahun ini. Sebelumnya, pihaknya telah menjaring beberapa kendaraan saat P2KB di wilayah Juata. Ke depan pihaknya juga masih akan melakukan kegiatan serupa di Kelurahan Juata Laut tepatnya di depan Kantor Polsek Tarakan Utara.
“Kita pun tetap melaksanakan dengan humanis. Meski masih ada beberapa masyarakat yang memutar balik kendaraan setelah melihat kegiatan itu. Kita pastikan tidak akan melakukan penahanan terhadap kendaraan yang belum membayar pajak kendaraan,” pungkas Irawan.(*)
Reporter: Endah Agustina
Editor: Ramli