Selaraskan Visi dan Misi Provinsi, DPMD Nunukan Maksimalkan Anggaran dalam Pembangunan Infrastruktur

benuanta.co.id, NUNUKAN – Menyelaraskan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara dalam mewujudakan peningkatan pembangunan infrastruktur pedesaan, pedalaman, perkotaan, pesisir dan perbatasan, yang juga bertujuan meningkatkan mobilisasi dan produktifitas daerah dalam rangka pemerataan pembangunan. Maka diperlukan kerjasama yang baik dan terukur dari Pemerintahan Provinsi hingga ke Pemerintahan Kabuptan/Kota di Kaltara.

Mengenai hal ini, salah satu wilayah di Kaltara yang tergolong menyelaraskan visi misi pembangunan wilayah itu salah satunya yakni Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Nunukan. Diterangkan Kepala DPMD Nunukan, Helmi Pudaaslikar desa memiki otonomi untuk menjalakan pemerintahanya, dengan menerima penyaluran dana desa oleh pemerintah pusat, dan alokasi dana desa dari pemerintah daerah yang menjdi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Alokasi APBDes salah satunya di bidang pembangunan infrastruktur desa. Terealisasinya infrastruktur desa setelah kegiatan mandatory Pemerintah Pusat, sehingga sisanya sebagian besar dialokasikan untuk sektor pembangunan infrastruktur ke desa, lalu ke sektor pemberdayaan.

Baca Juga :  Danlanal Perkuat Sinergitas Bersama Insan Pers di Nunukan

“Desa-desa di Kabupaten Nunukan sangat terbatas, atau minim sehingga dengan adanya APBDes itu adalah peluang untuk menigkatkan kualitas sarana prasarana yang ada di desa mereka masin-masing. Misalnya di dalam desa awalnya jalan tanah, sekarang kita lihat sudah ada semensiasi, agregat, dan juga membangun jembatan dan lainya,” papar Helmi kepada benuanta.co.id pada Kamis, 30 Mei 2024.

Baca Juga :  PLBN Sei Nyamuk Intensifkan Layanan ke Masyarakat Jelang Nataru   

Kata Helmi, APBDes yang diterima pihaknya terbilang sangat minim. Sehingga dengan anggaran yang minim itu maka pembangunan dimaksimalkan ke beberapa wilayah yang membutuhkan infrastruktur dengan biaya yang terjangkau. Pembangunan yang menyesuaikan anggaran tersebut seperti semensiasi, agregat, dan juga membangun jembatan.

“Transfer dari kas umum Negara sekitar Rp800 juta dalam se tahun. Alokasi itu digunakan juga untuk pemberdayaan, pembangunan, oprasional pemerintah desa, ditambah lagi dengan kegiaan lain yang sudah ditetapkan aturan menteri yang harus dilakukan secara seragam setiap desa,” jelasnya.

Baca Juga :  Musim Hujan, BPBD Nunukan Imbau Warga Waspada Banjir dan Longsor

Alokasi anggaran tersebut tidak sepenuhnya bisa digunakan untuk pembangunan infrastruktur semata. Sebab, alokasi anggaran juga biasanya digunakan dalam penanganan isu-isu nasional dan global. Seperti ancaman kelangkaan pangan hingga penanganan stunting.

“Dari 232 desa di kabupaten Nunukan sudah ada sekitar 17 desa yang mandiri, sedangkan desa yang sangat tertinggal 0 desa,” pungkasnya. (*)

Reporter: Darmawansyah

Editor: Nicky Saputra

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *