Spesial, ZAP Didampingi Sekwil DPW saat Terima Rekomendasi Partai dari Waketum DPP PAN 

benuanta.co.id, Tarakan – Calon Gubernur Kaltara, Zainal Arifin Paliwang mendapatkan rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN). Tergolong spesial, lantaran Zainal Arifin Paliwang (ZAP) didampingi langsung oleh Sekretaris Wilayah (Sekwil) PAN Kaltara, Makbul menerima secara langsung rekomendasi tersebut dari Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP PAN, Yandri Susanto di Jakarta pada Rabu, 29 Mei 2024.

Ketua DPW PAN Kaltara, Ibrahim Ali mengungkapkan DPP PAN secara resmi memberikan rekomendasi kepada ZAP sebagai Calon Gubernur (Cagub) Kaltara pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang akan dihelat pada November mendatang. Meski PAN telah mengeluarkan beberapa surat rekomendasi partai ke sejumlah calon kepala daerah, namun diakui pria yang juga menjabat sebagai Bupati Kabupaten Tana Tidung (KTT) ini, hanya ZAP yang didampingi langsung oleh Tim Penjaraingan DPW PAN Kaltara ke Kantor DPP PAN.

Baca Juga :  Demokrat Resmi Usung Pasangan SAH Maju Pilkada KTT 2024

“Ya benar (rekomendasi) PAN sudah diberikan kepada bapak Zainal Arifin Paliwang yang diserahkan langsung oleh Tim Pilkada PAN. Salah satu poin dari rekomendasi itu adalah membangun komunikasi dengan partai politik untuk memenuhi persyaratan maju sebagai (calon) Gubernur Kaltara. Karena untuk mengusung sendiri belum cukup, karena PAN baru dua kursi,” terangnya kepada benuanta.co.id.

Melalui surat rekomendasi partai ini, diuraikannya, DPW pastinya diberikan tugas khusus oleh DPP PAN untuk menilai secara langsung terhadap bakal calon kepala daerah yang telah mendapatkan rekomendasi partai tersebut. Sebab, DPP PAN pada Pilkada kali ini rekomendasi PAN tidak mutlak dan final kepada satu bakal calon.

Baca Juga :  Golkar Terbitkan Surat Dukungan Pilgub se-Nasional, Ada Nama Zainal Paliwang-Ingkong Ala

“Ya pastinya salah satu tugasnya adalah membantu dalam hal penilaian terhadap bakal calon yang telah menerima rekomendasi kepada DPP,” singkatnya.

Disinggung terkait pendampingan DPW PAN saat pengambilan rekomendasi, ia pun tak menampik pendampingan DPW PAN Kaltara tersebut hanya kepada ZAP saat pengambilan surat rekomendasi. Namun begitu, kata dia, keputusan terhadap bakal calon kepala daerah yang diusung PAN akan berbentuk Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan DPP PAN.

“Soal itu (Pendampingan DPW PAN) silahkan diartikan sendiri, yang jelas ini sebatas rekomendasi. Untuk legitimasi secara hukumnya, nanti dalam bentuk surat keputusan yang bisa digunakan untuk mendaftarkan diri ke KPU,” tukasnya.

Baca Juga :  Belum Dilantik Caleg DPR RI Terpilih Rahmawati Mulai Tepati Janji Politiknya 

Surat rekomendasi dari DPP PAN ini menambah kekuatan baru bagi ZAP setelah sebelumnya rekomendasi partai juga diterima langsung dari Partai Gerindra dan Hanura untuk ZAP sebagai Calon Gubernur Kaltara di Pilkada Kaltara 2024. Selanjutnya, ZAP juga dikabarkan akan mendapatkan rekomendasi partai lain di antaranya PKB dan Golkar, dalam waktu dekat. (*)

Editor: Nicky Saputra

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2639 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *