benuanta.co,id, NUNUKAN – Polres Nunukan masih memeriksa keterangan saksi dalam kasus dugaan pelecehan seksual oleh oknum pegawai di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Nunukan saat mengurus pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Sedangkan SU (21) wanita kelahiran Sinjai, Sulawesi Selatan yang saat itu didampingi keluarganya melaporkan kasus tersebut ke Polres Nunukan, pada Rabu (8/5/2024), malam.
Setelah melapor kejadian itu di polres Nunukan, oknum pegawai di kantor Disdukcapil dipanggil untuk dimintai keterangannya.
Kasat Reskrim Polres Nunukan, AKP Lusgi Simanungkalit mengatakan, saat ini penyidik melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dan mengumpulkan alat bukti.
“Saat ini kami masih melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), namun masih sebagai saksi,” kata Lusgi, kepada benunta.co.id, Senin, 13 Mei 2024.
Rabu (14/5) BAP pertama yang dilakukan oleh Reskrim Polres Nunukan terhadap saksi, karena hingga saat ini pihaknya belum menetapkan tersangka, karena masih mengumpulkan alat bukti. Jika alat bukti lengkap, maka akan masuk ke tahap sidik.(*)
Reporter: Darmawan
Editor: Ramli