Merasa Dilecehkan, Oknum ASN Disdukcapil Nunukan Dilaporkan ke Polisi

benuanta.co.id, NUNUKAN – Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Nunukan berinisial AH dilaporkan ke pihak Kepolisian lantaran diduga telah melakukan pelecahan terhadap seorang wanita yakni SU (21) di Nunukan.

Kapolres Nunukan, AKBP Taufik Nurmandia melalui Kasatreskrim Polres Nunukan, AKP Lusgi Simanungkalit membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan adanya dugaan perbuatan tak senonoh yang diterima oleh korban SU dari oknum ASN Disdukcapil Nunukan.

“Untuk sementara kita masih melakukan penyelidikan, berupa mengumpulkan alat bukti dan meminta keterangan sejumlah saksi-saksi terkait,” kata Lusgi kepada benuanta.co.id, Sabtu (11/5/2024).

Untuk diketahui, dugaan kasus pelecahan ini diduga terjadi pada Rabu (8/5/2024) lalu, di kantor Disdukcapil Nunukan, saat korban sedang mengurus dokumen kependudukan berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP). Dari keterangan korban SU, ia mengaku meski lahir di Sinjai, Sulawesi Selatan namun sejak kecil ia sudah ikut bersama dengan orang tuanya merantau ke Malaysia.

“Bapak- Mamak saya kerja di Malaysia, tapi mereka ada KTP dan Kartu Keluarga (KK), makanya saya kesini itu mau urus KTP karena saya tidak punya,” kata korban SU.

Dikatakannya, dihari itu ia pergi ke kantor Disdukcapil bersama dengan kenalannya sekira pukul 09.00 Wita. Setelah menunggu beberapa saat, ia pun akhirnya di panggil masuk kedalam ruangan oknum ASN tersebut.

Baca Juga :  Bejat! YG Cabuli Pacarnya Anak di Bawah Umur

“Mulanya saya masuk itu, pintu ruangan itu tidak ditutup rapat. Kami berdua saja didalam. Disitulah saya ditanya-tanya sama bapak itu (Oknum ASN),” ucapnya.

Korban menceritakan, saat itu pertanyaan yang pertama kali dilontarkan oleh ASN tersebut yakni korban sudah berapa lama tinggal di Nunukan. Korban pun menjawab bahwa ia baru satu bulan di Nunukan. Setelah itu, ASN tersebut kemudian bertanya terkait keberadaan keluarga korban.

“Habsi tu dia tanya umur saya berapa, saya bilang 21 tahun. Waktu itu kebetulan mata saya merah, jadi dia tanya kenapa matamu merah habis dugem ka. Tapi saya jawab tidak, kemudian dia tanya tauh ka dugem apa, jadi saya jawab yang club itu,” ungkapnya.

Tak berhenti sampai di situ, oknum ASN tersebut kemudian menanyakan apakah korban mempunyai tato dan ingin melihatnya. Korban kemudian menjawab tidak ada sambil mengangkat baju pada lengan tangan dan kirinya.

“Dia juga tanya rambutmu pirang ka, saya bilang tidak pak. Setelah itu, saya ditanya apakah tauh lagu Indonesia Raya. Tapi karena saya tidak hafal, saya disuruh buka YouTube di hotspot sama bapak itu,” terangnya.

Baca Juga :  Spesialis Pencuri Masuk Bui Lagi

Korban mengatakan, saat itu ia sempat mengatakan bahwa lirik lagu Indonesia tersebut terlalu panjang dan tidak mungkin langsung bisa di hafal oleh korban dalam waktu yang singkat.

“Dia bilang, ada solusinya cium pipi kiri atau kanan. Jadi saya bilang bisa ka pak saya menyanyi sambil liat liriknya di google tapi bapak itu bilang tidak bisa,” ucapnya.

Saat itu, lanjut korban, oknum ASN tersebut mengatakan bahwa kantor pelayanan baru akan dibuka kembali pada Senin (13/5) mendatang. Korban mengatakan jika ia ingin datang kembali di tanggal 13 tersebut dengan harapan ia sudah menghafalkan lagu Indonesia Raya. Bahkan, oknum ASN tersebut sempat mengancam akan merobek berkas-berkas korban apabila ia tidak bisa menghafal lagu Indonesia Raya.

“Habsi tu, dia tutup pintu. Dia panggil saya terus langsung ambil muka ku, terus dia cium pipi kiri kiriku, pipi kanan ku, bibir ku, habis dia sentuh payudaraku tapi langsung saya tepis tangannya,” ungkap korban dengan nada gemetar.

Setelah melakukan hal tak senonoh kepada korban, oknum ASN tersebut kemudian menyuruh korban untuk datang kembali ke kantor Disdukcapil di hari yang sama pada pukul 14.00 Wita, dengan dalih koneksi jaringan sedang tidak bagus.

Baca Juga :  Tipikor Irigasi Krayan dan PNBP, Kejari Nunukan Selamatan Keuangan Negara Rp 1,1 M

“Bapak itu bilang yang ini jangan kasih tauh siapa-siapa, cukup kita berdua yang tauh. Setalah itu dia suruh saya senyum,” katanya.

Korban pun mengaku jika ia meninggalkan ruangan tersebut dalam keadaan menangis. Setalah itu, kenalan korban bertanya kepada korban menangis. Namun, korban yang merasa malu hanya menjawab bahwa ia menangis lantaran tidak bisa menghafal lagu Indonesia Raya.

“Jam 2 itu saya balik lagi kesana buat ambil KTP saya, tapi waktu itu saya ditemani sama keluarga saya,” terangnya.

Setalah menyelesaikan dokumen kependudukannya, setibanya di rumah korban yang sudah tidak bisa membendung rasa malu dan trauma yang ia alami setalah dilecehkan oleh oknum ASN tersebut. Ia pun kemudian memberanikan diri untuk menceritakan hal itu kepada keluarganya.

“Setelah saya cerita, malamnya itu juga sekira pukul 22.00 Wita, saya sama keluarga langsung ke kantor Polisi buat laporan,” pungkasnya. (*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Nicky Saputra

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2639 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *