benuanta.co.id, NUNUKAN – Kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Nunukan kian marak terjadi. BPBD Nunukan mencatat sudah ada belasan kasus terjadi dalam kurun waktu bulan Januari hingga Februari 2024.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Nunukan, Arief Budiman, melalui Kasubdit Rehabilitasi dan Rekontruksi BPBD Nunukan, Mulyadi mengatakan, untuk secara umum Karhutla disebabkan oleh dua yakni faktor alam dan faktor ulah manusia.
“Kalau untuk faktor alam itu disebabkan musim kemarau yang panjang, sambaran petir dan ground fire atau kebakaran di dalam lapisan tanah gambut akibat kemarau panjang,” kata Mulyadi kepada benuanta.co.id, Selasa (26/3/2024).
Untuk ulah manusia, Karhutla terjadi lantaran adanya aktivitas pembukaan lahan perkebunan dengan cara membakar.
“Untuk kasus Karhutla yang terjadi di Nunukan sebagain besar itu diduga akibat adanya aktivitas pembukaan lahan dengan cara dibakar. Belum lagi kondisi saat ini musim kemarau membuat api lebih cepat merambat,” ungkapnya.
Mulyadi membeberkan, ada beberapa permasalahan penanganan Karhutla di Nunukan. Yakni masih kurang optimalnya kerja sama antar OPD dan instansi terkait dalam hal penanggulangan bencana Karhutla. Kemudian, kebutuhan Peralatan untuk penanganan Karhutla masih perlu dimaksimalkan, perlunya sosialisasi yang lebih intens ke masyarakat akan bahaya Karhutla, banyaknya aktivas pembukaan lahan dengan cara dibakar, alih fungsi lahan.
“Kemudian yang juga menjadi permasalahan ini, personel kita di lapangan selalu kekurangan air saat kegiatan pemadaman lahan, karena tidak ada sumber air belum lagi kita saat ini krisis air bersih,” ucapnya.
Mulyadi menyampaikan, berdasarkan data yang dihimpun, sejak Januari hingga Februari 2024 ini, sudah ada 12 kasus Karhutla yang terjadi di Nunukan dengan luasan lahan mencapai lebih dari 30 hektare.
Kejadian Karthula ini terjadi di Kecamatan Nunukan, Kecamatan Nunukan Selatan, Kecamatan Lumbis, Kecamatan Sembakung dan Kecamatan Sebuku.
“Sebagain besar ini terjadi akibat pembukaan lahan perkebunan dengan sengaja membakar. Bahkan, beberapa pelaku karhutla dilakukan penindakan dan proses hukum oleh pihak kepolisian,” pungkasnya. (*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Yogi Wibawa