benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Dalam rangka pemantauan penyaluran BPJS Kesehatan bagi Masyarakat Penerima Bantuan Iuran Daerah. Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara) melakukan pertemuan bersama dengan Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Tarakan, belum lama ini.
Wakil ketua komisi IV DPRD Kaltara, Yancong menyampaikan beberapa hal terkait penyaluran dan penggunaan serta pengurusan BPJS untuk masyarakat, karena pada saat anggota DPRD melaksanakan kegiatan reses, ternyata masih banyak masyarakat yang bingung ketika akan melakukan pengurusan BPJS.
“Hal ini merupakan suatu masalah, mengingat pelayanan untuk masyarakat merupakan hal yang wajib bagi Pemerintah,” katanya Jumat (1/3/2024).
Tak hanya itu, Yancong juga meminta agar anggaran BPJS yang tersisa di akhir tahun anggaran, dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk pelayanan kepada masyarakat.
Tak hanya itu Yancong juga menyebutkan, adanya keterbatasan anggaran yang tersedia, namun tetap menjadi prioritas adalah untuk masyarakat yang tidak mampu.
Meskipun demikian, Pihaknya akan tetap terus berusaha agar masyarakat tetap mendapatkan fasilitas pelayanan BPJS, salah satunya bagi masyarakat yang baru mendaftar BPJS, dapat langsung memanfaatkan pelayanan BPJS di rumah sakit tanpa harus menunggu 14 hari lagi.
Selain itu, terkait bantuan bagi masyarakat yang melakukan rujukan ke luar daerah Kaltara, Dinas Sosial merekomendasikan hal tersebut ke Dinas Kesehatan terlebih dahulu, apabila Dinkes menyetujui, maka kemudian pihaknya akan merekomendasikan ke Baznas untuk memberikan bantuan.
Pelayanan kesehatan masyarakat merupakan salah satu hal terpenting dan wajib untuk diberikan oleh pemerintah, sehingga diharapkan dengan dilakukan kunjungan komisi IV ini, pemerintah dan DPRD dapat bersinergi dalam mewujudkan kualitas pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya dalam pelayanan kesehatan. (*)
Reporter: Ike Julianti
Editor: Nicky Saputra