Bawaslu Petakan TPS Rawan, Terdapat 7 Indikator yang Perlu Diperhatikan 

benuanta.co.id, Bulungan – Pemilihan Umum (Pemilu) merupakan momen penting untuk menentukan pemimpin seperti presiden dan wakil presiden serta wakil rakyat yang duduk di kursi parlemen.

Namun, semakin dekatnya hari pemungutan suara pada Pemilu 2024, perhatian terhadap Tempat Pemungutan Suara (TPS) rawan menjadi semakin mendesak. Hal ini terkait dengan potensi gangguan atau hambatan di TPS pada hari pemungutan suara.

Ketua Bawaslu Kaltara, Rustam Akif memaparkan hasil pemetaan TPS rawan pada Pemilu 2024. Terdapat 7 indikator TPS rawan yang paling banyak terjadi khususnya di wilayah Kaltara.

“Indikator tersebut meliputi keamanan, kampanye, netralitas, logistik, lokasi TPS, jaringan dan listrik, serta pengguna hak pilih,” ujarnya pada Senin, 12 Februari 2024.

Indikator pertama adalah keamanan, di mana 22 TPS memiliki riwayat terjadi kekerasan dan 14 TPS memiliki riwayat terjadi intimidasi kepada penyelenggara pemilu. Indikator kedua terkait kampanye, di mana 14 TPS terdapat praktik pemberian uang atau barang pada masa kampanye dan masa tenang di sekitar lokasi, dan 6 TPS terdapat praktik menghina ataumenghasut diantara pemilih terkait isu agama, suku, ras, antar golongan di sekitar lokasi.

Baca Juga :  Demokrat Resmi Usung Pasangan SAH Maju Pilkada KTT 2024

“Indikator ketiga adalah tentang netralitas, di mana 11 TPS terdapat petugas KPPS berkampanye untuk peserta Pemilu dan 9 TPS terdapat ASN, TNI/Polri, kepala desa atau perangkat desa melakukan kegiatan yang menguntungkan atau merugikan peserta Pemilu,” paparnya.

Selanjutnya, indikator keempat terkait logistik, di mana 27 TPS memiliki riwayat kerusakan logistik atau kelengkapan pemungutan suara pada saat Pemilu dan ada 18 TPS memiliki riwayat kekurangan atau kelebihan bahkan tidak tersedia logistik pada saat pemilihan. Kemudian ada 23 TPS yang memiliki riwayat kasus tertukarnya surat suara pada saat pemilihan dan 14 TPS memiliki riwayat keterlambatan pendistribusian di TPS maksimal H-1 pada saat pemilihan.

Baca Juga :  Bawaslu Berau Antisipasi Kerawanan Pilkada, Ini Masalah yang Diantisipasi

Indikator kelima terkait lokasi TPS, di mana 34 TPS sulit di jangkau dan 63 TPS berada di wilayah rawan bencana contohnya banjir, tanah longsor, gempa dan lain-lain. Ada 33 TPS yang dekat lembaga pendidikan yang siswanya berpotensi memiliki hak pilih dan ada 43 TPS yang dekat wilayah kerja seperti pertambangan dan pabrik.

“Lalu ada 79 TPS yang berada di dekat posko atau rumah tim kampanye peserta pemilu dan ada 19 TPS di lokasi khusus,” tuturnya.

Indikator keenam terkait jaringan dan listrik, di mana ditemukan 323 TPS yang terdapat kendala jaringan internet di lokasi TPS dan 140 TPS yang terdapat kendala aliran listrik di lokasi TPS. Indikator ketujuh terkait pengguna hak pilih, di mana ditemukan 320 TPS yang terdapat pemilih DPT yang sudah tidak memenuhi syarat seperti meninggal dunia, alih status menjadi TNI/Polri.

Baca Juga :  Final, Airlangga Hartarto Serahkan SK Partai Golkar ke Zainal-Ingkong

“Kemudian ada 735 TPS yang terdapat pemilih tambahan (DPTb), 283 TPS yang terdapat potensi pemilih memenuhi syarat namun tidak terdaftar di DPT yakni sebagai DPK serta ada 323 TPS yang terdapat KPPS yang merupakan pemilih di luar domisili TPS tempatnya bertugas,” sebutnya.

Kata dia, ini menjadi perhatian serius pada pemungutan dan penghitungan pada Pemilu 2024 agar berjalan dengan baik. Bawaslu Kaltara telah memetakan TPS rawan di lima kabupaten kota sebagai upaya untuk mengantisipasi gangguan hambatan di TPS pada hari pemungutan suara. (*) 

Reporter: Heri Muliadi

Editor: Nicky Saputra 

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2647 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *