Industri Mikro dan Kecil Terkendala Permodalan, Pemasaran dan Bahan Baku

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) merilis profil Industri Mikro dan Kecil (IMK). Dalam laporan tersebut, salah satunya memaparkan potret kendala dan kesulitan yang dihadapi yang pengusaha di Kaltara.

Sebelumnya, untuk diketahui bersama, industri yang dimaksud, diartikan sebagai usaha dengan kegiatan produksi yang mengubah barang dasar (Mentah) menjadi barang jadi atau setengah jadi atau menaikkan nilai jual dari barang yang diproduksi.

Indikator industri mikro, ketika memiliki pekerja sebanyak 1 sampai 4 orang. Sementara, indikator industri kecil jika memiliki pekerja sebanyak 5 sampai 19 orang.

Kepala BPS Kaltara, Mas’ud Rifai menjelaskan, berbagai jenis kesulitan atau kendala tidak dapat dilepaskan dalam kegiatan usaha industri mikro dan kecil. Adanya identifikasi jenis-jenis kesulitan diharapkan dapat dimanfaatkan sebagai bahan untuk menentukan solusi atau kebijakan yang tepat.

Baca Juga :  Angka Ekspor Masih Bergantung ke Harga Pasar Dunia

Sebagian besar usaha IMK di Kaltara mengalami kesulitan pada aspek pemodalan, yaitu mencapai 2.421 usaha. Diikuti dengan kesulitan pemasaran dan kesulitan bahan baku sebanyak 1.408 dan 1.376 usaha.

“Jenis kendala bahan baku yang dialami usaha IMK di Provinsi Kalimantan Utara antara lain langka, mahal, dan lokasi yang sulit. Usaha IMK yang mengeluh mahalnya bahan baku mencapai 57,27 persen,” ungkapnya, Selasa (6/2/2024)

Lanjut dia, usaha IMK umumnya bermodal relatif kecil. Mesin, peralatan dan tempat usaha yang digunakan masih bercampur dengan kepemilikan rumah tangganya. Sebesar 88,33 persen modal usaha IMK di Kaltara bersumber dari sepenuhnya kepemilikan sendiri.

Baca Juga :  Reses ke Tarakan, Hj. Rahmawati Serap Aspirasi Pelaku UMKM

“Hanya 2,28 persen yang memiliki seluruh modal berasal dari pihak lain, dan 9,39 persen memiliki komposisi modal campuran. Usaha IMK dengan modal berasal dari pihak lain sebesar 11,67 persen,” jelasnya.

Pinjaman usaha terbanyak yang didapat IMK berasal dari pinjaman program pemerintah sebesar 52,32 persen. Berikutnya berasal dari pinjaman bank sebesar 35,20 persen. Sisanya adalah pinjaman lembaga keuangan bukan bank sebesar 5,12 persen, pinjaman koperasi sebesar 4,80 persen, dan pinjaman perorangan 2,56 persen.

“Usaha IMK yang modal usahanya berasal dari program bantuan pemerintah khusus untuk industri mikro dan kecil, jumlahnya semakin meningkat dibandingkan dengan tahun sebelumnya,” tuturnya.

Di sisi pemasaran, semua usaha IMK di Kaltara mampu mengalokasikan pemasarannya dalam satu Kabupaten/Kota. Total ada 388 usaha IMK yang telah berhasil mengalokasikan ke luar kabupaten dan kota dalam satu provinsi.

Baca Juga :  BPS: Realisasi Pendapatan Daerah Pemprov Kaltara Tahun 2023 Sebesar Rp 2,76 Triliun

“Tak hanya sampai disitu, 85 Usaha IMK juga telah mampu mengalokasikan pemasaran untuk luar provinsi Kalimantan Utara. Bahkan terdapat 40 usaha yang dapat mengalokasikan pemasarannya ke luar negeri,” pungkasnya.(*)

Kendala dan Kesulitan yang Dihadapi Industri Mikro dan Kecil di Kaltara:

Permodalan : 2.421 unit usaha

Pemasaran : 1.408 unit usaha

Bahan Baku : 1.376 unit usaha

BBM / Energi : 796 unit usaha

Cuaca : 730 unit usaha

Tenaga Kerja : 441 unit usaha

Infrastruktur : 111 unit usaha

Lainnya : 104 unit usaha

Sumber : BPS Kalimantan Utara

Reporter: Ike Julianti

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *