DPMD Kaltara Luncurkan Aplikasi Simponi Desaku

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kaltara, memberikan sosialisasi Aplikasi Simponi Desaku kepada 74 perangkat desa. Mulai dari lembaga kemasyarakatan desa yang terdiri RT/RW, PKK, posyandu, dan karang taruna.

Dijelaskan Kepala Dinas DPMD Kaltara Edy Suharto, aplikasi Simponi Desaku adalah kepanjangan dari sistem informasi manajemen pengolahan data dan pelatihan terintegrasi untuk desa di Kaltara.

Aplikasi Simponi Desaku memuat beberapa data, yakni di antaranya data perangkat desa, lembaga kemasyarakatan desa, RT/RW termasuk data desa membangun.

Baca Juga :  Pemprov Kaltara Harap Dukungan Swasta untuk Pengembangan Produk TTG

Tak hanya berbasis data, aplikasi Simponi Desaku juga bisa digunakan untuk tempat pelatihan terintegrasi, seperti pelatihan mandiri yang dilakukan oleh siapa saja sehingga tidak perlu bertatap muka.

“Jadi aplikasi ini lebih efisien untuk memberikan pelatihan yang tidak harus bertatap muka, aplikasi yang dilengkapi modul pembelajaran juga nantinya akan diberikan ke peserta untuk mendapatkan nilai tertinggi dan diberikan sertifikat elektronik,” ucapnya, Selasa, (6/2/2024)

“Aplikasi ini juga bisa digunakan di rumah, kantor desa dan di mana saja selama ada handphone dan jaringan internet. Aplikasi ini juga bisa diakses di website,” sambungnya.

Baca Juga :  Gubernur Dukung dan Restui PWI Kaltara Mengikuti Porwanas 2024 di Banjarmasin

Edy juga menyebutkan, aplikasi Simponi Desaku adalah salah satu program inovasi yang dikembangkan oleh Pemerintah Provinsi Kaltara DPMD bekerjasama dengan DPMD provinsi Jawa Timur.

Aplikasi ini bertujuan memudahkan aparatur pemerintahan desa dalam mengikuti pelatihan peningkatan kapasitas aparatur desa dan kelembangaan desa secara mandiri, melalui media digital serta mencari data dan informasi terkait desa dengan mudah dalam aplikasi tersebut.

Edy berharap dengan adanya aplikasi Simponi Desaku ini proses pembelajaran dapat dilakukan secara berkelanjutan dengan pembinaan secara intensif.

Baca Juga :  Sukses Bentuk DRPPA di Kaltara, DPPPA Raih Penilaian Sempurna dari Kementrian

“Adanya pilihan materi ajar yang sesuai dengan kebutuhan peserta, pengaturan waktu belajar yang kondisional karena dapat dilakukan kapan dan di mana saja, serta evaluasi pembelajaran yang dapat dilakukan secara partisipatif,” tutupnya. (*)

Reporter: Ike Julianti

Editor: Yogi Wibawa

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2638 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *