Pj Walikota Tarakan Masih Menunggu Keputusan Kemendagri

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Terkait PJ Wali Kota Tarakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) masih menunggu hasil persetujuan dari Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri-RI).

Gubernur Provinsi Kaltara, Zainal Arifin Paliwang mengatakan saat ini Pemprov sudah memberikan usulan nama kepada Kemendagri RI dan tinggal menunggul hasil keputusan Kemendagri.

“Nama-nama yang diminta sudah kita serahkan pada bulan Desember lalu dan sampai sekarang kita masih menunggu. Karena belum ada informasi terbaru dari Kemendagri RI,” kata Paliwang pada Selasa 30 Januari 2024.

Baca Juga :  Dispora Kaltara akan Bangun Sport Centre

Ia mengungkapkan ada sekitar 9 nama calon PJ Wali Kota Tarakan yang sudah diserahkan kepada Kemendagri. 3 nama dari DPRD Kota Tarakan, 3 nama dari Pemprov Kaltara dan 3 nama dari Kemendagri itu sendiri.

Sehingga dari nama-nama itu, ia berharap siapapun yang terpilih nanti mampu melanjutkan estafet kepemimpinan Wali Kota Tarakan, dr. Khairul M.Kes

Baca Juga :  Disdikbud Kaltara Targetkan Penyelesaian Pembangunan SMAN 3 Nunukan Tahun 2025

“Kita yakin nama-nama yang sudah diajukan itu merupakan kandidat yang layak dan sudah memenuhi persyaratan. Hanya saja untuk keputusan mutlaknya, kita akan serahkan semuanya kepada pihak Kemendagri. Sebenarnya kita juga berharap kalau setidaknya sudah ada nama yang dipilih dan kita tinggal mempersiapkan pelantikan. Tapi hingga saat ini, kita juga masih menunggu hal itu,” terangnya.

Baca Juga :  Pemprov Kaltara Sukses Tuntaskan Program Bedah Rumah di Tahun 2024

Ia menambahkan sebelum menentukan nama Pj Wali Kota Tarakan, ia yakin Kemendagri akan melakukan penelitian terlebih dahulu terhadap nama-nama calon yang diusulkan.

“Bisa saja, karena yang dipilih ini merupakan kepala daerah dan pemimpin suatu kebijakan jadi juga butuh waktu untuk memprosesnya,” pungkasnya. (*)

Reporter: Osarade

Editor : Nicky Saputra

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *