benuanta.co.id, BULUNGAN – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) kini memiliki ratusan tenaga pendamping proses produk halal (PPH) yang bertugas membantu para pelaku usaha dan industri untuk mengurus sertifikat halal terhadap produknya.
Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) Halal Provinsi Kaltara, Muthmainnah mengatakan PPH yang dimiliki Kemenag Kaltara adalah petugas yang sudah mendapatkan pelatihan.
“Setelah pendampingan, mereka langsung bergerak ke lapangan. Kini sudah terbiasa pekerjaan di lapangan sehingga saat ada kesulitan maka mudah menemukan solusinya,” ujar Muthmainnah.
Dia mengatakan semua orang dapat mengikuti pelatihan menjadi PPH, namun oleh Kemenag ditunjuk juga dari penyuluh agama dan guru untuk melakukan pendampingan terhadap kantin-kantin madrasah.
“Jadi, oleh Menteri Agama memang diminta oleh setiap madrasah yang memiliki kantin itu harus bersertifikat halal,” terangnya.
Kata dia, PPH untuk seluruh Kaltara mencapai 180 orang namun tidak semuanya aktif. Namun memang bagi PPH yang aktif melakukan pendampingan hingga sertifikat halal keluar, maka ada komisi sebagai apresiasi.
“Kalau berhasil, maka mereka mendapatkan apresiasi sebesar Rp 150.000 per sertifikat. Semakin banyak pelaku usaha didampingi maka semakin banyak income yang diperoleh,” ucapnya.
Dia menuturkan jika sebagian besar pelaku usaha ini masih banyak yang tidak mengetahui tentang sertifikat halal. Oleh karenanya, para PPH inilah turun ke lapangan untuk memperkenalkan.
“Makanya petugas juga melakukan sosialisasi terkait wajibnya mengurus sertifikat halal,” tutupnya. (*)
Reporter: Heri Muliadi
Editor: Yogi Wibawa