183 PTPS Kecamatan Tanjung Selor Resmi Dilantik, Ditekankan Jaga Integritas

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Sebanyak 183 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Kecamatan Tanjung Selor, resmi dilantik pada Ahad, 21 Januari 2024. Berdasarkan UU 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, pasal 90 ayat 2, Pengawas TPS dibentuk paling lambat 23 hari sebelum hari pemungutan suara, dan dibubarkan paling lambat 7 hari setelah hari pemungutan suara.

Proses pelantikan terhadap PTPS se-kecamatan Tanjung Selor setelah melalui tahapan perekrutan, dilanjutkan dengan pengumuman administrasi. Peserta yang dinyatakan lolos administrasi, dilanjutkan dengan sesi wawancara, setelah wawancara selesai dilanjutkan dengan pengumuman calon terpilih.

Berdasarkan pengumuman hasil seleksi, Pengawas TPS se-Kecamatan Tanjung Selor, nomor 024/RT.02/K.KL-01-01/1/2024, sebanyak 183 PTPS yang dinyatakan lolos setelah melalui tahapan seleksi administrasi dan wawancara.

Baca Juga :  Bawaslu Kaltara Mulai Serahkan Atribut ke Pengawas Pemilu

“183 PTPS tersebut, disebarkan ke 3 Kelurahan dan 7 Desa yang ada di Kecamatan Tanjung Selor,” ucap Pimpinan Panwascam Tanjung Selor, Divisi Hukum Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Martinus Nampur saat dikonfirmasi Senin, (22/1/2024).

Dikatakannya pelantikan dilakukan secara serentak di Kecamatan Tanjung Selor. Setelah pelantikan, nantinya akan dijadwalkan sekitar 7 Februari 2024 akan dilakukan bimbingan teknis.

Pelantikan tersebut, dimonitoring langsung oleh Pimpinan Bawaslu Kabupaten Bulungan, Sri Wahyuni. Dalam penyampaiannya, Sri sapaan akrabnya menekankan kepada PTPS yang telah mengambil sumpah dan janji untuk menjunjung tinggi integritas, dan profesionalitas dalam menjalankan tugas.

Baca Juga :  DPW PKS Kaltara Beri Dukungan ke Zainal-Ingkong untuk Menangkan Pilgub

“Jaga integritas, ingat bapak ibu sudah mengucapkan sumpah janji. Apa yang diucapkan, kiranya dapat dipertanggungjawabkan baik di dunia maupun di akhirat,” jelasnya.

Ia mengingatkan, sebelum sampai tahapan pelantikan. Ada beberapa proses yang dilalui, mulai dari seleksi administrasi hingga tahap wawancara. Artinya, PTPS yang dinyatakan terpilih merupakan orang-orang yang dianggap mampu dan sanggup menjalankan tugas sebagai pengawas di setiap TPS.

“Selamat kepada bapak-ibu PTPS yang telah dilantik. Selamat menjalankan tugas, ingat apa yang menjadi tugas, wewenang dan kewajiban mesti dijalankan,”katanya.

Masih di kesempatan yang sama,dirinya mengapresiasi terhadap perekrutan PTPS di Kecamatan Tanjung Selor. Karena dari 183 yang terpilih, jumlah perempuannya lebih banyak dibandingkan laki-laki.

Baca Juga :  Maju di Pilkada Nunukan, Hanafiah Apresiasi Sikap PB FKWT Kaltara

“Saya mau sampaikan, artinya sebagai perempuan buktikan kalau kita sanggup dan kita bisa ikut andil dalam penyelenggaraan pemilu. Terlepas perempuan dan laki-laki, saya berharap mereka yang dinyatakan terpilih adalah orang yang profesional dan sanggup menjalankan tugasnya yang telah diamanatkan oleh Undang-Undang,” pungkasnya.(*)

Reporter: Ike Julianti

Editor: Ramli

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2703 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *