benuanta.co.id, TARAKAN – Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Tarakan melakukan pemeriksaan terhadap satu orang wanita yang diduga merupakan ibu kandung dari bayi yang ditelantarkan.
Bayi laki-laki malang itu ditemukan oleh seorang wanita berinisial AY di Kelurahan Lingkas Ujung pada Rabu, 17 Januari 2024, malam. Diduga kuat AY merupakan ibu kandung dari bayi tersebut.
“Baru satu orang itu yang kami periksa. Sudah bisa mengarah ke pidana,” sebut Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona melalui Kapolsek KSKP Tarakan, IPTU Sri Djayanti, Jumat (19/1/2024).
BACA JUGA BERITA TERKAIT:
Cerita Warga Lingkas Ujung saat Temukan Bayi yang Diduga Dibuang Orangtuanya
Ia melanjutkan, meski diduga kuat AY adalah ibu kandung bayi tersebut, polisi masih terus melakukan proses pemeriksaan dan pengumpulan barang bukti. Perwira balok dua itu menyebut juga masih mendalami motif terduga pelaku.
Sri menegaskan, ia meminta waktu untuk mengungkap kasus ini agar proses penyelidikan yang dilakukannya berjalan dengan lancar.
“Ya kita minta waktu, supaya kasusnya tidak ngambang. Kita pemeriksaan dulu, motif semua jelas, cukup bukti juga baru kita informasikan lengkapnya,” singkatnya.
Sebelumnya, AY adalah wanita yang menemukan bayi itu pertama kalinya di sebuah rumah yang tak jauh dari penjual sate di Kelurahan Lingkas Ujung sekira pukul 20.30 WITA.
Saat menemukan, AY mengaku mendengar suara tangisan bayi kemudian menggendongnya dan membawanya pulang ke rumah. Janggalnya, AY juga mengaku setelah menemukan bayi itu, ia pulang ke rumah untuk menelpon temannya yang meminta dirinya untuk melapor ke kepolisian terdekat.
Bayi yang ditelantarkan oleh orang tuanya itu memiliki nama Arshaka. Nama itu juga merupakan pemberian orang tua korban yang disampaikan ke penemu bayi melalui secarik kertas. Saat ditemukan, bayi tersebut juga dibekali dengan popok, baju dan tisu bayi. (*)
Reporter: Endah Agustina
Editor: Yogi Wibawa