Tilang Manual Pengganti ETLE di Bulungan

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Melihat fenomena kecelakaan lalu lintas di Bulungan masih kerap terjadi, menuntut Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bulungan untuk menerapkan tilang manual di jalan raya. Hal ini bukan tanpa alasan, mengingat Bulungan belum memiliki Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Sebagai upaya pengganti, tilang manual diberlakukan oleh petugas Satlantas Polresta Bulungan dengan tetap memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.

Kasat Lantas Polresta Bulungan AKP Rudika Harto Kanagiri menjelaskan bahwa keputusan untuk menerapkan tilang manual merupakan tindakan diskresi yang diambil untuk kepentingan orang lebih luas.

“Tilang manual dengan secara terpaksa diberlakukan. Hal itu bentuk diskresi, itu merupakan tindakan atau keputusan yang diambil sifatnya bermanfaat untuk kepentingan orang lebih luas,” ucap AKP Rudika kepada benuanta.co.id, Senin 15 Januari 2024.

Baca Juga :  Pelepasan Tim Karate Polda Kaltara untuk Kejuaraan Karate Kapolri Cup 2024

Hal ini wajar dilakukan mengingat situasi dan kondisi Bulungan yang masih rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas. Kebijakan Satlantas Polresta Bulungan yang melakukan penindakan secara persuasif terhadap pelanggaran lalu lintas juga ditujukan untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.

“Kita hanya menindak pelanggar yang kasat mata yang dapat membahayakan diri dan juga pengendara lain,” paparnya.

Adapun jenis pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan Satlantas Polresta Bulungan yaitu pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas dengan fatalitas tinggi. Seperti berkendara di bawah umur, berboncengan lebih dari dua orang, menggunakan ponsel saat berkendara, menerobos traffic light, tidak menggunakan helm, melawan arus, melebihi batas kecepatan.

Baca Juga :  21 Atlet Judo Polda Kaltara Ikuti Kejuaraan Nasional Judo Kapolri Cup 2024

Selain itu berkendara di bawah pengaruh alkohol, kendaraan tidak sesuai standar, menggunakan pelat nomor palsu, serta kendaraan overload dan over dimensi.

“Dalam menjalankan tugasnya, petugas Satlantas Polresta Bulungan juga harus berhadapan dengan dilema, yakni menjalankan tugas sekaligus menilik situasi dan kondisi di lapangan untuk menghindari terjadinya kejadian yang tidak diinginkan,” terangnya.

Dalam hal keselamatan berlalu lintas, tugas tidak hanya terletak pada petugas Satlantas Polresta Bulungan semata. Namun, juga menjadi tanggung jawab seluruh masyarakat Bulungan untuk mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

Baca Juga :  Kawal Pergeseran Kotak Suara PSU ke Gudang Logistik KPU Tarakan

Dengan kesadaran dan kedisiplinan yang tinggi dalam berlalu lintas, dapat menurunkan angka kecelakaan di jalanan dan meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat.

“Meski tilang manual menjadi pilihan terbaik dalam kondisi yang ada, permintaan masyarakat akan adanya kehadiran ETLE perlu dipertimbangkan dan diwujudkan,” pungkasnya.(*)

Reporter: Heri Muliadi

Editor: Ramli

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2630 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *