BKAD Kaltara Pastikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tepat Waktu

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara), akan segera menyusun Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023.

Hal ini merujuk pada audit yang akan dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). LKPD merupakan bentuk pertanggungjawaban kepala daerah atas amanah yang diberikan kepadanya dalam hal pelaksanaan APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) pada satu periode tertentu.

Kepentingan atas LKPD tergantung dari kebutuhan masing – masing stakeholder. LKPD sebagai alat untuk menjalankan fungsi pengawasan, serta untuk mengevaluasi kinerja manajerial dan organisasi perangkat daerah.

Baca Juga :  Jokowi Terbitkan Perpres Distribusi Izin Tambang untuk Ormas Keagamaan

Hal tersebut dikatakan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kaltara, Denny Harianto, sebagai salah satu upaya dalam mengejar Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), pihaknya akan berupaya menyelesaikan LKPD tepat waktu. Apalagi, jiak ditanya optimis untuk meraih WTP lagi, ia tegas mengatakan optimis. Dengan catatan LKPD di susun sebaik mungkin.

“Kami akan mempersiapkan sebaik mungkin. LKPD Kaltara Tahun Anggaran 2023. LKPD juga disusun dan diberikan tenggat waktu sampai waktu Maret 2024 ini,” ucapnya, Rabu (10/1/2024).

Baca Juga :  Pertemuan Sosek Malindo, Peningkatan Kesejahteraan Wilayah Perbatasan Dibahas

Untuk kembali mendapatkan opini WTP dari BPK RI, ada sejumlah hal yang perlu diselesaikan dan ditindaklanjuti. Seperti temuan-temuan BPK dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang nantinya kembali diterima Pemprov Kaltara. Terlebih lagi, jika melihat tindaklanjut Pemprov Kaltara, perlu kerja ekstra untuk mencapai WTP.

“Untuk mendapatkan WTP, harus menindaklanjuti temuan BPK saat ini untuk tindaklanjuti masih terendah. Provinsi Kaltara terendah dibandingkan kabupaten kota yang ada di Kaltara,” ungkapnya.

Sejauh ini, yang menjadi kendala adalah keseriusan dari perangkat daerah. Di mana, harus benar-benar tuntas dalam melaksanakan dan menyusun LKPD. Serta menindaklanjuti temuan dari BPK. Apalagi ada waktu yang diberikan, dan itu menjadi tugas yang harus diselesaikan.

Baca Juga :  Jokowi Terbitkan Perpres Distribusi Izin Tambang untuk Ormas Keagamaan

“Dalam waktu dekat harus bisa ditindaklanjuti. BKAD sendiri merapikan dan menyiapkan LKPD” tutupnya. (*)

Reporter: Ike Julianti

Editor: Nicky Saputra

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2639 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *