benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Hasil dari seruan aksi yang dilakukan sejumlah mahasiswa dan sopir truk di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara) belum lama ini menghasilkan empat tuntutan.
Empat tuntunan tersebut mulai dari menuntut oknum aparat dan petugas yang terlibat dalam penyimpangan Bahan Bakar Minyak (BBM), kedua pemerintah dapat menindak instansi serta memberi sanksi serta melakukan pengawasan terhadap SPBU yang melakukan penyimpangan BBM.
Ketiga, meminta Pemprov Kaltara melakukan peningkatan kuota bersubsidi di Kaltara khususnya Bulungan. Keempat mendesak agar membentuk pansus untuk pengawasan dan penyelesaiannya permasalahan BBM di Kaltara khususnya melibatkan sopir, mahasiswa dan buruh.
Menanggapi hal tersebut Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemprov Kaltara, Bustan menyebutkan, dari empat tuntutan tersebut sejatinya sudah dilaksanakan Pemprov Kaltara. Seperti adanya usulan penambahan kuota BBM ke BPH migas.
“Penambahan kuota itu juga ada kenaikan dan itu disampaikan oleh gubernur, penambahan kuota khusus Bulungan kita tambah 14 juta kilo liter (kl) di tahun 2024. Ini usulan pemerintah provinsi berdasarkan data,” ucapnya, Kamis (3/1/2024).
“Ini masih usulan, tapi InsyaAllah di bulan Januari ada persetujuan, dan juga biasanya ada beberapa kabupaten yang disetujui untuk penambahan kuota bahkan lebih,” sambungnya.
Saat ini penyebab terjadinya antrean panjang di SPBU di Tanjung Selor, yang mengalami kekosongan serta indikasi penyelewengan BBM masih dalam tahap identifikasi.
Sedangkan penyebab antrean, Bustan menilai kemungkinan besar ada perbedaan harga. Sebab, harga BBM industri kurang lebih Rp 15 ribu per liter dan harga subsidi Rp. 6.800 per liter untuk BBM jenis solar.
“Itu yang mungkin menyebabkan antrean panjang. Sedangkan untuk hal lain saat ini masih diindentifikasi teman-teman kita yang bersinergi dengan pihak kabupaten,” terangnya.
Pemprov Kaltara juga tengah mempersiapkan langkah untuk menghindari adanya pengetap dan penyelewengan BBM, yakni dengan membentuk satgas yang melibatkan perangkat daerah yang membidangi serta sinergi bersama pemerintah kabupaten.
“Kalau terkait dengan jumlah SPBU yang minim itu pastinya tinggal pengaturannya saja agar tidak antre panjang, yang jelas daerah kita ini masih membangun jadi kebutuhan bahan bakar sangat dibutuhkan oleh para pelaku usaha,” pungkasnya. (*)
Reporter: Ike Julianti
Editor: Yogi Wibawa